Senin, 20 Juni 2011

PKS Desak Polisi Tuntaskan Kasus Andi Nurpati

JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyie, mengingatkan kepolisian agar menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum dengan baik dan bukan terkesan menjadi alat pemerintah.

"Kalau laporan MK itu lama ditanggapi, tapi kalau presiden berkeluh kesah polisi cepat polisi menanggapinya," kata Aboe Bakar, saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri, di Senayan, Senin (13/6).

Dia menyesalkan karena polisi lamban menanggapi laporan dugaan pemalsuan surat MK, terkait hasil pemilu 2009 yang dilakukan oleh mantan anggota KPU, Andi Nurpati. "Laporan itu sudah lama, tapi baru-baru sekarang ini ditanggapi polisi," ungkap Abu Bakar.

Dia berharap, Polri segera menindaklanjuti kasus Andi Nurpati ini. "Kalau tidak rusak di DPR ini, ada kursi-kursi tidak jelas. Saya pikir tidak perlu lama-lama. Ini perlu menjadi perhatian, agar jangan terkesan polisi sebagai alat penguasa," kata Abubakar.

Kapolri Jendral Timur Pradopo sebelumnya dalam raker tersebut menjelaskan, bahwa kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan laporan Ketua MK tersebut. "Kita masih lakukan penyelidikan," ungkap Timur.

Dia menegaskan, kepolisian masih terus mencari keterangan baik dari pihak MK, KPU, maupun Bawaslu. "Ini semua untuk mengungkap tindak pidananya," kata Kapolri.

Timur Pradopo menambahkan kepolisian segera menggelar perkara kasus tersebut.

Andi Nurpati dilaporkan polisi oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD terkait dokumen palsu soal putusan sengketa Pemilu yang dikeluarkan MK pada 2009 lalu. Andi diduga memalsukan surat MK.

Andi diduga merekayasa surat yang memenangkan Dewi Yasin Limpo, politikus Partai Hanura. Padahal sebenarnya MK 'memenangkan' Mestariyani Habie, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya. (boy/jpnn)

0 komentar:

Posting Komentar