Senin, 27 Juni 2011

Awas, Indonesia Darurat Narkoba


JAKARTA--MICOM: Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar mengkhawatirkan peredaran narkoba di Indonesia yang sudah sangat kronis dan berkategori darurat narkoba. Indonesia, menurut politisi PKS itu, sudah dijadikan sebagai pasar potensial setelah melihat banyaknya orang yang sudah terjerat menjadi pecandu barang haram tersebut.

"Jumlah masyarakat Indonesia sangat besar dan aturannya longgar, dijadikan pilihan pasar oleh para Bandar besar. Bila mau jujur, persoalan narkoba pada bangsa ini sudah kronis, Indonesia sudah darurat nerkoba," ujarnya, di Jakarta, Minggu (26/6).

Aboe kemudian menceritakan hasil kunjungan kerja ke Komisi III ke LP Nusa Kambangan beberapa waktu yang lalu serta ke Lapas Bali pada bulan sebelumnya. "Bahkan, orang yang sudah masuk penjara pun masih bisa menjalankan bisnis ini, bayangkan seberapa besar pengaruhnya. Pekan kemarin saya ke Nusakambangan, ketika saya tanya persoalan ini, ternyata perdagangan narkoba di LP sudah mendarah daging sehingga sangat sulit untuk diatasi meskipun beberapa kali ganti menteri," papar Aboe.

Lebih lanjut Aboe merasa bingung dengan sikap pemerintah terhadap narkoba. "Saya tidak habis pikir, katanya, pemerintah getol memberantas narkoba, tapi Mahkamah Agung mengeluarkan SEMA No 04 Tahun 2010 yang membebaskan pengguna sabu di bawah 1 gram, ekstasi di bawah 2,4 gram, heroin dibawah 1,8 gram, kokain di bawah 1,8 gram, ganja di bawah 5 gram, daun koka di bawah 5 gram dan meskalin di bawah 5 gram. Logika mana yang dipakai?" ujar anggota DPR dari Kalsel ini.

Selanjutnya, ia menambahkan, sekarang ini, Presiden Yudhoyono memberikan instruksi untuk mengingkatkan intensitas dan ekstensitas pemberantasan pencegahan penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkoba, serta memberikan hukum yang keras untuk para pelaku kejahatan narkoba. Aboe mengutip beberapa instruksi SBY yang disampaikan pada 'Hari Anti-Narkotika Internasional, Menuju Indonesia Bebas Narkoba 2015', Minggu (26/6), di Monas, Jakarta.

Namun, Aboe juga mengemukakan, apabila melihat realitanya, sangat wajar apabila instruksi Presiden Yudhoyono dalam pidato itu hanya terlihat sebagai 'pencitraan' semata. (Ant/OL-11)

0 komentar:

Posting Komentar