Politikus Partai Keadilan Sejahtera Aboe Bakar Al-Habsy meminta
Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam melaporkan ketua fraksi di DPR
yang diduga menggelembungkan APBN ke KPK.
"Tinggal datang ke KPK buat laporan mengenai dugaan korupsi. Apalagi
jumlah fraksi di DPR kan hanya sembilan," kata Aboe di Kompleks
Parlemen, Jakarta, Selasa (13/11).
Dengan melaporkan ke KPK, artinya Dipo bertanggung-jawab atas
pernyataannya itu, bukan hanya sekadar isapan jempol. Jika ada
kesulitan untuk melapor ke KPK, anggota Komisi III DPR ini siap
mendampingi Dipo.
"Namun bila ini hanya sekedar hanya lips service belaka, sungguh
sayang sekali. Bisa-bisa publik nantinya menduga ini hanya pengalihan
isu dari lontaran Pak Mahfud soal grasi kemarin. Sama seperti yang
saya sampaikan kepada Pak Dahlan, jangan nanggung, oleh karenanya
nanti jangan sekedar lapor ke BK saja, karena itu bukan lembaga
penegak hukum," jelas Aboe.
Menurut Aboe, dengan melapor ke KPK, opini Dipo dan juga Menteri BUMN
Dahlan Iskan mencari popularitas, bisa terbantahkan. Aboe menegaskan
bahwa penggelembungan APBN adalah pelanggaran hukum. Itu harus
diselesaikan dengan penegakan hukum.
"Bila sekedar konferensi pers, tak menyelesaikan masalah, hanya bikin
blunder di publik saja. Kalau serius ingin menangani masalah ya
laporin ke penegak hukum, yaitu KPK. Kecuali kalau memang sekedar cari
popularitas saja, ya apa boleh buat," kata dia.(Andhini)
0 komentar:
Posting Komentar