Pengunduran enam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal
Kepolisian RI tidak perlu dipolemikkan dan dibesar-besar.
Demikian dikatakan oleh anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsy
di Jakarta, Sabtu.
"Saya berharap pengajuan pengunduran para penyidik KPK untuk kembali
ke institusi asalnya ditanggapi dengan proporsional. Jangan
dibesar-besarkanlah. Baik pilihan untuk kembali ke institusinya di
Polri atau memilih terus berkarir di KPK, saya kira itu pilihan
personal," ujar kata Aboe Bakar.
Ditambahkannya, mengenai alasan pilihan tersebut kita tak perlu berspekulasi.
"Bilapun kelima perwira tersebut kembali ke Polri karena kecintaan
mereka terhadap institusinya, biarlah itu menjadi asalan pribadi
masing-masing," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Hanya saja, dirinya mengingatkan agar semuanya dilakukan sesuai dengan
aturan yang berlaku.
"Jangan sampai ada persoalan administratif yang akan berdampak pada
pelaksanaan tugas mereka selanjutnya, misalkan saja keabsahan
penyidikannya yang kemudian dipertanyakan.
"Oleh karenanya semuanya harus dilakukan dengan tertib administrasi
yang baik dan benar," kata dia.
(Zul)
0 komentar:
Posting Komentar