Jumat, 23 November 2012

Setelah laporan Dipo, action KPK dinanti

Setelah langkah Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam melaporkan tiga
kementerian ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini semua pihak
tinggal menunggu tindakan dari lembaga antikorupsi tersebut.

Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, keberanian Dipo
melaporkan dugaan kongkalikong antara kementerian dan DPR patut
diapresiasi.

"Kita harus apresiasi langkah yang dilakukan Pak Dipo, dia tak sekedar
tiup terompet, namun benar-benar melanjutkan temuannya itu ke KPK,"
kata Aboe Bakar saat dihubungi Wartawan, Jumat (16/11/2012).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, langkah
Dipo merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran nomor 542 dan 592
tentang larangan kongkalikong anggaran.

"Saya senang Pak Dipo tak sekedar lempar isu untuk pencitraan, ini
memang follow up dari surat edaran tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tentunya kini semua pihak tinggal
menunggu, keseriusan KPK untuk menindaklanjuti bola panas Dipo. Tentu
saja data tersebut harus diverifikasi secara profesional oleh KPK.

"Bila memang termasuk tindak pidana dan terdapat bukti yang cukup,
kasus tersebut harus diproses sebagaimana mestinya," tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar