Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsy mengapresiasi langkah
Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) membentuk pengadilan etik
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk meminta pertanggungjawaban hakim
agung Ahmad Yamanie.
Aboe Bakar menilai hal ini adalah kemajuan yang luar biasa dan bisa
menjadi preseden baru dalam dunia peradilan di Indonesia. Serta para
hakim akan semakin berhati-hati dalam menjalankan proses peradilan.
"Saya sangat mengapresiasi hal ini. Selain karena pertama kali, ke
depan pasti lah akan membawa dampak yang banyak dalam sistem peradilan
di Indonesia. Para hakim yang sebelumnya tak terjamah, sekarang dapat
diperiksa oleh majelis kehormatan," ujar Aboe.
Dirinya juga berpendapat pengadilan etik Majelis Kehormatan Hakim
(MKH) tidak hanya teruntuk memeriksa hakim Yamanie saja, tetapi untuk
seluruh hakim anggota.
"Bila mengikuti aturan hukum, siapapun harus dikenakan prinsip
presumtion of innocent, jadi jangan dihakimi tanpa suatu proses
peradilan. Saya kira kita perlu memberikan keadilan kepada Yamani,
yaitu dengan memberikan kesempatan padanya melontarkan kesaksian atau
konfrontir dari anggota majelis lain yang menyidangkan kasus Hengky,"
tegasnya.
Menurutnya, yang penting untuk di antisipasi adalah fakta-fakta baru
yang nantinya bisa terungkap pasca kesaksian Yamani.
"Perlu diperhatikan juga bila ada Yamanie Effect. Belajar dari kasus
Nazarudin, dimana akhirnya banyak fakta yang terungkap bahwa dirinya
tidak bermain sendiri. Hal ini bisa saja berpeluang terjadi pada kasus
ini, oleh karenanya KY maupun MA harus mengantisipasi persoalan
tersebut," pungkas Politisi PKS ini.
0 komentar:
Posting Komentar