Minggu, 01 April 2012

PKS: Berbeda Bukan Berarti Berpisah

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera tetap akan berada di
koalisi pemerintahan meskipun telah berbeda sikap terkait rencana
kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Meski demikian, PKS
tetap siap jika nantinya harus menjadi oposisi.

"Berbeda bukan berarti berpisah," kata Ketua DPP PKS Nasir Djamil, di
Jakarta, Minggu (1/4/2012). Nasir ditanya sikap PKS kedepan di koalisi
setelah membuktikan menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dalam rapat
paripurna.

Nasir mengatakan, ketika diajak berkoalisi oleh Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono, PKS meminta agar tetap bisa bersikap kritis jika
ada kebijakan pemerintah yang tidak prorakyat.

Ketua DPP PKS lainnya, Aboe Bakar Al Habsy, mengatakan, Yudhoyono
pasti akan menyikapi perkembangan dalam Rapat Paripurna di DPR. Jika
pun nanti harus kehilangan kekuasaan di kabinet, kata dia, PKS siap.

"PKS bukan tipe partai yang takut kehilangan kekuasaan. Para menteri
itu adalah kader yang ditugaskan untuk membantu akselerasi pembangunan
nasional. Mentalitas kami siap saja ditugaskan di mana pun, baik di
dalam pemerintahan maupun di luar," kata Aboe Bakar.

Seperti diberitakan, ketika pengambilan keputusan mengenai amandemen
Pasal 7 Ayat 6 UU APBNP 2012, hanya PKS di koalisi yang bersikap tetap
mempertahankan pasal tersebut tanpa ada tambahan Ayat 6a. Pasal 7 Ayat
6 mengatur harga BBM bersubsidi tidak naik.

Adapun parpol koalisi lain, yakni Partai Demokrat, Partai Golkar,
Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai
Kebangkitan Bangsa menyetujui tambahan Ayat 6a. Substansi ayat itu
memungkinkan pemerintah menyesuaikan harga BBM bersubsidi jika ada
kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen dari harga minyak mentah
Indonesia (ICP) rata-rata selama enam bulan.

Perbedaan sikap PKS tak hanya soal BBM. Sebelumnya, Fraksi PKS juga
mendukung usulan penggunaan hak interpelasi terkait pengetatan remisi,
asimilasi, dan bebas bersyarat untuk terpidana kasus korupsi,
terorisme, dan narkotika.

F-PKS juga mendukung Rancangan Undang- Undang Keamanan Nasional
dikembalikan ke pengusulnya, yakni pemerintah. F-PKS juga pernah
berseberangan dengan Demokrat dengan mendukung opsi C ketika
pengambilan keputusan terkait kasus Bank Century.

Sikap berbeda dari F-PKS juga tercermin saat partai itu mendorong
pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Pajak.

0 komentar:

Posting Komentar