Senin, 11 Juli 2011

Penangkapan Napi Narkoba di Lapas Menkumham Diminta Introspeksi




Prosedur dan mekanisme penangkapan seorang narapidana narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menyisakan persoalan terkait kerusuhan di LP Kerobokan.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai perlawanan para napi di dalam Lapas menunjukkan begitu kuatnya, jaringan dan soliditas napi sehingga bisa melindungi rekannya yang sudah diketahui bersalah dan akan ditangkap.

"Ini juga yang seharusnya menjadi introspeksi Menkumham beserta jajarannya di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan. Bahwa, para napi yang dibina di lapas harus benar-benar bebas dari narkoba," kata Neta di Jakarta, Minggu (3/7) kemarin.

Diakui Neta, perdebatan soal penangkapan pelaku peredaran narkoba di lapas menjadi persoalan. Satu pihak mendukung penggerebekan tanpa pemberitahuan kepada pihak internal Lapas, namun di lain pihak berpendapat sebaliknya. Dia menegaskan dirinya termasuk salah satu yang mendukung penggerebekan tiba-tiba dan cukup dikomunikasikan oleh pemimpin Lapas saja. "Karena kalau terlalu prosedural, keburu ketahuan. Bisa-bisa bocor dan target polisi bisa gagal," kata Neta.

Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengatakan dirinya dapat memahami reaksi Menkumham yang kecewa dengan peristiwa kerusuhan di LP Kerobokan yang menimbulkan kerugian cukup besar di institusinya. Ketidaksenangan yang ditunjukkan Menkumham menurutnya wajar karena membela institusi.

Dia mengaku dapat memahami obsesi yang mungkin dimiliki polisi ketika hasil kerjanya dinilai sukses luar biasa. "Karena itu, sebuah keberhasilan menjadi fenomenal, karena ada di dalam penjara dan bisa menangkap. Itu pun yang ditangkap eks Densus 88," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini.

Soal koordinasi, kata Aboe Bakar hanya urusan teknis. Seperti, pergerakannya akan ditentukan oleh kepala, bukan oleh anak buah.

Anggota Komisi III Yahdil Abdi Harahap mengatakan inti persoalan sebenarnya dari masalah ini adalah masuknya narkoba ke dalam LP dan peredarannya di kalangan narapidana dilakukan secara terbuka. "Karena itu, ketika praktik peeredaran narkoba di dalam LP menjadi terbuka dan terang benderang, kerja sama Kemenkum dan HAM dan BNN menjadi hal positif," ujarnya.

Untuk mencegahnya, dia mengatakan perlu pembahasan secara komprehensif dua institusi itu untuk mencari penyelesaian masalah. Misalnya, soal mekanisme razia dan penggerebekan. "Jadi yang perlu menjadi konsentrasi Menkumham, BNN dan polisi adalah agar narkoba tidak bisa masuk ke dalam LP," kata anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) ini. n Rhama Deny

0 komentar:

Posting Komentar