Liputan6.com, Jakarta : Sebanyak 12 calon hakim agung akan diserahkan Komisi Yudisial ke Komisi Hukum DPR hari ini. Dari 12 calon itu, DPR nantinya akan memilih 4 hakim agung.
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PKS, Aboebakar Al Habsi, mengapresiasi kinerja KY yang sudah menyaring 12 calon. Namun, Aboebakar ragu akan 12 calon tersebut. Hal ini terkait pernyataan KY yang menyatakan DPR jangan sampai salah pilih dari calon yang diajukan.
"Sepertinya ini menyiratkan KY tidak pede dengan proses seleksi yang telah mereka lakukan. Ketua KY seolah ingin mengirim pesan kepada DPR bahwa dari 12 nama yang diajukan terdapat nama-nama yang tidak layak untuk dipilih," kata Aboebakar di Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Menurut Aboebakar, pernyataan KY itu memberi kesan lembaga tersebut lempar handuk ke DPR. "Saya kira komunikasi semacam ini kurang baik, bisa jadi publik akan membaca KY telah 'lempar handuk' karena tidak menemukan calon yang memenuhi standar yang diharapkan," ujarnya.
Meski demikian, Aboebakar, mengucapkan terima kasih kepada KY yang telah menyeleksi 12 calon hakim agung ini. Ke-12 calon itu, lanjut dia, adalah putera terbaik bangsa saat ini.
"Oleh karenanya saya meyakini DPR tidak akan mungkin salah pilih, kami akan memilih yang terbaik dari para putera terbaik bangsa yang telah diseleksi oleh KY," ujarnya.
Kemarin, KY mengumumkan akan menyerahkan 12 nama calon hakim agung. Menurut Ketua KY Eman Suparman, nama-nama tersebut merupakan hasil seleksi dari jumlah sebelumnya yang mencapai 19 orang.
Eman meyakini nama-nama yang diajukan ke anggota parlemen adalah yang terbaik. "Kami yakin track record mereka semua. Kalau pun nanti ada yang bermasalah, jangan salahkan KY," ujar Eman.
Berikut 12 nama calon hakim agung:
1. Amriddin
2. Mayjen Burhan Dahlan
3. Desnayeti
4. Heru Iriani
5. I Gusti Agung Sumanatha
6. James Butarbutar
7. Made Rawa Aryawan
8. Maria Anna Samiyati
9. Muhammad Daming Sunusi
10. Ohan Burhanuddin
11. M. Syarifuddin
12. Wahidin. (ARY)
0 komentar:
Posting Komentar