Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Aboebakar Alhabsy memuji langkah Mahkamah Agung (MA) dan Komisi
Yudisial (KY) yang segera menyeret Hakim Agung Ahmad Yamani ke Majelis
Kehormatan Hakim (MKH) atas unprofessional conduct dengan memalsukan
putusan terpidana narkoba Hengky Gunawan.
"Pembentukan MKH oleh KY dan MA dalam kasus Yamani merupakan yang
pertama kali terjadi dan sebuah kemajuan yang luar biasa, ini akan
menjadi preseden baru dalam dunia peradilan di Indonesia," ujar
Aboebakar di Jakarta, Jumat (30/11/2012).
Dengan diseretnya MKH ini, Aboebakar menganggap paradigma bahwa hakim
yang dianggap tak tersentuh atau yang selalu berlindung di balik
independensi hakimnya itu telah hilang dari para 'Wakil Tuhan'.
Dengan terobosan ini, menurut Aboebakar, hal ini akan membawa banyak
dampak dalam sistem peradilan di Indonesia.
"Setidaknya para hakim akan semakin berhati-hati dalam menjalankan
proses peradilan, kecermatan dan akuntabilitas akan semakin menjadi
tuntutan publik," tutur Aboebakar.
0 komentar:
Posting Komentar