KBRN, Jakarta : Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Irjen DS sebagai tersangka mendapat apresiasi.
Irjen DS telah ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi kemudi kendaraan roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri.
Anggota Komisi III DPR Aboebakar Al Habsy mengharapkan, keberanian dan ketegasan KPK ini harus diteruskan pada mega skandal lain seperti kasus century, hambalang, dan wisma atlet.
"Diharapkan KPK akan tetap menjaga prinsip equality before the law dalam menjalankan pemberantasan korupsi pada kasus Century, keberaniannya harus pula ditunjukkan dalam menuntaskan kasus Hambalang. Jangan sampai KPK terlihat galau ketika harus berhadapan dengan kekuatan politik tertentu ataupun pihak-pihak yang ada dipusaran kekuasaan," kata Aboebakar, Selasa (4/12/2012) di Jakarta.
Aboebakar menyatakan, bila KPK benar-benar dapat menuntaskan perkara tersebut hingga keakarnya serta melakukan penyelamatan atas aset dan keunangan negara, berarti lembaga ini telah berhasil menjalankan fungsinya sebagai triger mecanism.
"Kami akan selalu dibelakang KPK dalam penyelesaian mega skandal yang merugikan negara hingga trilyunan rupiah tersebut," pungkas politisi PKS ini. (R Zein/DS/BCS)
0 komentar:
Posting Komentar