INILAH.COM, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menyerahkan 12 nama calon hakim agung ke DPR. Namun, ada kesan KY tidak percaya diri dengan 12 nama itu.
Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mengaku terkejut ketika ada pemberitaan bahwa ketua KY meminta DPR jangan sampai salah pilih dari calon yang sudah diajukan.
"Terus terang saya kaget mengikuti pemberitaan media soal hakim agung, dimana ketua KY menyatakan bahwa jangan sampai DPR salah pilih dari calon yang sudah diajukan. Sepertinya ini menyiratkan KY tidak pede dengan proses seleksi yang telah mereka lakukan," jelas Aboe, di Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Menurut dia, ketua KY seolah ingin mengirim pesan kepada DPR bahwa dari 12 nama yang diajukan terdapat nama-nama yang tidak layak untuk dipilih.
"Saya kira komunikasi semacam ini kurang baik, bisa jadi publik akan membaca KY telah lempar handuk karena tidak menemukan calon yang memenuhi standar yang diharapkan."
"Bisa jadi pula nanti ada kesan KY cuci tangan dari tanggung jawab proses pemilihan hakim agung, karena pada saat ini publik sedang menyorot kualitas hakim agung yang ada," tutur politikus PKS ini.
Sayang sekali, lanjut dia, bila nanti masyarakat menilai KY melemparkan tanggung jawab atas kualitas hakim agung terpilih ini kepada DPR. Aboe menilai hal itu tidak baik buat citra KY.
"Saya sepakat dengan semangat teman-teman KY yang ingin menemukan hakim-hakim berkualitas, tak sekadar kejar setoran saja. Namun akan lebih baik bila tidak memberikan statemen yang demikian," ujarnya.
Dia yakin bahwa KY telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan seleksi. Juga meyakini proses yang telah dilakukan KY didukung dengan berbagai instrumen dan assessment (penaksiran) yang valid.
Karena itu, 12 nama yang diserahkan kepada DPR adalah putera terbaik bangsa. Mereka adalah calon-calon unggul yang telah memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan.
"Oleh karenanya, saya meyakini DPR tidak akan mungkin salah pilih. Kami akan memilih yang terbaik dari para putera terbaik bangsa yang telah diseleksi oleh KY," tambahnya. [yeh]
Berikut adalah 12 nama calon hakim yang lolos;
1. Hamdi H, SH, M.Hum. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta)
2. Irfan Fachruddin, Dr, SH, CN. (Hakim Tinggi PTUN Jakarta)
3. Is Sudaryono, SH, MH (Kepala Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan). 4. M. Jusran Thawab, SH, MH (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta)
5. Margono, H., SH, M.Hum, MM (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar)
6. Nommy HT. Siahaan, Dr, SH, M.Hum, MM. (Kepala Pengadilan Tinggi Pekanbaru)
7. Sri Muryanto, SH, MH (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Mataram)
8. Suhardjono, H, SH, MH (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar)
9. Sumardijatmo, SH, MH (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pekanbaru)
10. Tumpak Situmorang, SH, MH. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jambi)
11. Waty Suwarty H. Prof, Dr, SH., MH. (Guru Besar Universitas Indonusa Esa Unggul Jakarta)
12. Yakup Ginting, H, SH, M.Hum. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta)
0 komentar:
Posting Komentar