Perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana
olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dipertanyakan. Pasalnya, apa
yang disampaikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi hingga saat ini
belum terbukti. Publik menanti sesuatu yang mengejutkan, seperti
dilontarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad
beberapa waktu lalu.
"Saya tidak tahu apa yang terjadi dengan kasus Hambalang. Namun, kita
kecewa dengan janji-janji yang disampaikan Ketua KPK Abraham Samad,"
kata anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Aboe Bakar Al Habsy,
melalui pesan singkat, Senin (5/11/2012).
Dalam pernyataannya pada awal Oktober lalu, Abraham mengatakan, dalam
waktu dekat akan ada yang mengejutkan dalam penanganan kasus
Hambalang. Abraham tidak secara spesifik menyebut apa kejutan yang
diungkapkan KPK. Namun, pernyataannya memberi sinyal bahwa apa yang
ada di pikiran banyak orang soal kasus Hambalang bakal terjadi.
"Perkembangan Hambalang, insya Allah, mudah-mudahan akan ada yang
mengejutkan kita semua. Yang jelas kasus ini masih kami dalami terus,
dan pada akhirnya kalian akan bisa memutakhirkan status ini, dan
mungkin yang ada dalam pikiran kalian akan terjadi," kata Abraham.
Aboe Bakar mengatakan, masyarakat telah menunggu apa perkembangan
penyidikan kasus Hambalang. Dia mengingatkan KPK bahwa rakyat telah
menanam banyak "saham" untuk membela KPK selama ini.
Sebagai contoh, pembelaan publik ketika penyidik KPK Komisaris Novel
Baswedan hendak ditangkap oleh pihak kepolisian. Selain itu, penolakan
terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK serta
dorongan agar anggaran untuk pembangunan Gedung KPK segera
dikeluarkan.
"Kini saatnya rakyat mendapat bukti atas janji-janji yang telah
disampaikan. Kalau ternyata KPK masih mati gaya ketika hendak
memproses orang-orang di sekitar kekuasaan, saya enggak tahu harus
berbuat apa lagi," kata Aboe Bakar.
"KPK jangan menjadi pisau bermata dua, tumpul saat berhadapan dengan
kekuatan politik tertentu. Namun, tajam ketika berhadapan dengan pihak
lain. KPK tak boleh pandang bulu dalam menegakkan keadilan," ujarnya.
Seperti diberitakan, pimpinan KPK beserta jajaran direktur dan
penyidik akan kembali melakukan gelar perkara membahas perkembangan
penanganan kasus Hambalang. Pekan lalu, KPK telah melakukan gelar
perkara. Hasil gelar perkara menyimpulkan, KPK masih mencari sejumlah
bukti tambahan.
Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan
Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar sebagai
tersangka. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Deddy diduga
menyalahgunakan kewenangannya secara bersama-sama sehingga menimbulkan
kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.
Badan Pemeriksa Keuangan telah menyerahkan hasil audit investigasi
tahap I proyek Hambalang kepada DPR. Dalam laporan tersebut, BPK
menyimpulkan ada indikasi penyimpangan peraturan perundang-undangan
dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan berbagai pihak dalam
proyek Hambalang. Indikasi kerugian negara sampai pemeriksaan per 30
Oktober 2012 mencapai Rp 243,66 miliar.
Pelanggaran yang ditemukan BPK di antaranya terkait penerbitan surat
keputusan hak pakai, penerbitan izin lokasi, izin mendirikan bangunan,
permohonan kontrak tahun jamak, persetujuan kontrak tahun jamak,
persetujuan rencana kerja anggaran kementerian/lembaga, dan pelelangan