TRIBUN-MDAN.com,JAKARTA — Aboe Bakar, anggota Komisi III DPR RI, menilai, jika nyanyian M Nazaruddin yang membuat geram banyak orang benar, KPK pantas dibubarkan.
"Amat sayang bila nyanyian yang bisa dijadikan sebagai petunjuk oleh para penegak hukum ini dilewatkan begitu saja," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/7). "Bukankah ini memalukan, masak buron dengan red notice yang dikejar di 188 negara bisa on air di stasiun televisi. Sungguh terlalu bila hal itu tidak dapat menjadi petunjuk bagi KPK, apalagi sebelumnya juga ada BBM ataupun wawancara serupa oleh media lain," ujar anggota F-PKS itu.
Lebih lanjut Aboe mempertanyakan kinerja KPK dalam menangani kasus Nazaruddin. "Pada awalnya, saya sangat yakin dengan integritas KPK dalam memberantas korupsi, tetapi melihat pola penanganan kasus ini, masyarakat menjadi ragu. Dulu KPK begitu trengginas, bisa memburu koruptor dengan menyadap, tetapi sekarang buronannya malah bisa diwawancarai secara live di telivisi," ujarnya.
http://medan.tribunnews.com/2011/07/21/kpk-harus-bubar-jika-nazar-benar
0 komentar:
Posting Komentar