Sabtu, 18 Agustus 2012

Di Bulan Suci Kok Malah Korupsi

Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi
diminta meninjau ulang setiap putusan yang diberikan oleh dua hakim
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berinisial KM dan HK, yang ditangkap
oleh KPK hari ini. Putusan-putusan tersebut dikhawatirkan tidak
objektif.

"Ini kan bulan suci, waktunya orang beribadah dan mohon ampun. Lha ini
kok malah korupsi, apalagi pelakunya para hakim. Mereka katanya wakil
Tuhan di muka bumi ini"
-- Aboe Bakar Al Habsy

KPK bersama tim dari Mahkamah Agung menangkap kedua hakim itu setelah
upacara HUT ke-67 Kemerdekaan RI di halaman Pengadilan Negeri (PN)
Semarang, Jumat (17/8/2012) pagi. KM merupakan hakim Tipikor Semarang
dan HK dari Pengadilan Tipikor Pontianak. HK tengah cuti untuk
merayakan Lebaran di Semarang.

Ketua Kelompok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi III DPR Aboe
Bakar Al Habsy merasa heran mengapa praktik korupsi masih saja
dilakukan di bulan Ramadhan. "Ini kan bulan suci, waktunya orang
beribadah dan mohon ampun. Lha ini kok malah korupsi, apalagi
pelakunya para hakim. Mereka katanya wakil Tuhan di muka bumi ini,"
kata Aboe Bakar.

Aboe Bakar mengapresiasi kerja KPK yang kembali menangkap tangan
lantaran dapat membuat shock therapy. Ia juga mengapresiasi para
pegawai KPK yang tetap berkonsentrasi memburu koruptor di tengah
kesibukan mudik Lebaran. "Asalkan nanti mereka jangan dituntut ringan
saja. Mereka kan hakim, mereka mempermainkan keadilan. Itu sama saja
mempermainkan amanah Tuhan," ujar Aboe Bakar.

0 komentar:

Posting Komentar