Kamis, 09 Agustus 2012

Ada Dua Kemungkinan Mengapa Bambang Widjojanto Balik Badan

Perkataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal akan ada
tersangka dari menteri aktif nampak tidak sedang berkelakar atau
sedang bercanda. Apalagi bila dilihat dari konteks diskusi dan di saat
yang sama awak media ingin mendalami persoalan yang masih direspon
Bambang.

"Bila saya perhatikan pemberitaan di media, saya tidak yakin apa yang
disampaikan oleh Mas Bambang itu sekedar candaan atau juga keseleo
lidah," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
(PKS), Aboebakar Alhabsy, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat
lalu (Kamis, 9/8).

Menurut Aboebakar, hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya memang ada
upaya untuk mengungkap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh
menteri aktif, dan bisa saja KPK masih butuh waktu untuk
mengungkapnya. Namun bila hari ini ada klarifikasi bahwa itu tidak
benar atau sekeder candaan saja, maka ada dua kemungkinan yang
terjadi.

Pertama, kata Aboebakar, bisa jadi setelah statement Bambang itu ada
pihak-pihak yang merasa terancam, sehingga melakukan preasure ke KPK,
dan akibatnya KPK balik badan. Kedua, bisa jadi Bambang baru sadar apa
yang disampaikannya itu bisa mengganggu jalannya penyidikan sehingga
harus diralat sebagai bagian dari strategi penyidikan yang dilakukan.

"Yang jelas, kemampuan seseorang untuk membangun komunikasi kepada
publik menunjukkan kualitas dari yang bersangkutan. Saya harap ke
depan tidak terjadi lagi hal-hal yang demikian karena akan bisa
mengundang spekulasi di publik ataupun dapat mengganggu jalannya
penyidikan," tegas Aboebakar, yang juga Ketua DPP PKS bidang hukum dan
advokasi.

Aboebakar juga menegaskan bahwa semua pihak sepakat dan ingin agar
aparat penegak hukum seperti KPK lebih banyak aksi daripada
publisitas. Dan komisioner KPK tak perlu melempar janji, candaan atau
apapun yang berkaitan dengan penyidikan.

"Kalau yang terjadi kayak gini lantas apa bedanya dengan infotaiment,"
demikian Aboebakar.

0 komentar:

Posting Komentar