Tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo diminta kooperatif dalam
proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait perkara
dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas Polri yang menjeratnya. Jika
tidak, maka nama baik Polri bisa semakin terpuruk.
"Jangan sampai di mata publik ada kesan diskriminatif. Gara-gara DS
tak mau diperiksa KPK, petinggi polisi terkesan tak tersentuh di
hadapan hukum," kata anggota Komisi III DPR, Didi Irawadi Syamsuddin,
Jumat (24/8/2012).
Didi mengatakan, Djoko jangan sampai menodai niat baik yang pernah
disampaikan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo bahwa Polri
mendukung sepenuhnya langkah KPK. Sebagai anggota kepolisian, Djoko
juga harus memberi teladan yang baik kepada masyarakat.
"Ini adalah kesempatan yang baik bagi DS untuk memberikan klarifikasi
hukum di hadapan KPK. Ikutilah proses hukum yang ada dengan sebaiknya.
Silahkan beberkan fakta dan bukti yang diperlukan," kata politisi
Partai Demokrat itu.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Aboe Bakar
Al Habsy, merasa yakin bahwa Djoko akan kooperatif dengan KPK. Sebagai
penegak hukum, kata dia, Djoko pasti sangat paham setiap proses hukum.
Untuk menyelesaikan polemik perebutan kewenangan penanganan perkara
dugaan korupsi proyek pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi
(SIM) antara KPK dan Polri, Aboe Bakar mengatakan bahwa Komisi III DPR
akan memanggil kedua pihak dalam waktu dekat. "Kita ingin mendengar
duduk perkara dan pemahaman masing-masing pihak," ujarnya.
Sebelumnya, pengacara Djoko, Fredrich Yunadi, mengungkapkan bahwa
Djoko menolak diperiksa KPK. Menurut Fredrich, Djoko yang sudah
diperiksa di Bareskrim Polri tidak bisa lagi diperiksa KPK dalam kasus
yang sama.
Pengacara Djoko yang lain, Juniver Girsang, mengatakan, Djoko akan
kooperatif sepanjang proses hukum di KPK sesuai prosedur. Menurut tim
pengacara, penetapan Djoko sebagai tersangka tidak sesuai prosedur.
Alasannya, KPK tidak pernah memeriksa Djoko lebih dulu serta tidak ada
pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus kliennya.
KPK berencana memeriksa Djoko sebagai tersangka dalam waktu dekat.
Adapun mengenai waktu pemeriksaan masih dalam pembicaraan. Djoko
bersedia hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim hari ini.
0 komentar:
Posting Komentar