Rabu, 09 November 2011

Satgas Mafia Hukum Tak Perlu Diperpanjang

Jakarta, PelitaOnline - Masa kerja Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) akan segera berakhir. Ketua Satgas PMH mengajukan perpanjangan terhadap SBY, namun pengajuan tersebut mendapatkan kritik tajam. Pasalnya keberadaannya dinilai tidak membawa prestasi apa-apa.

"Saya kira tidak perlu diperpanjang, biarlah Kepres 37/2009 berakhir. Tidak ada prestasi yang dibuat oleh Satgas PMH. Keberhasilannya membawa Gayus Tambunan dari Singapura dinilai akal-akalan saja," kata Anggota Komisi Hukum Aboe Bakar Al Habsyi, Selasa (8/11).

Menurutnya, penangkapan Gayus oleh Satgas PMH tidak menghasilkan apa-apa. Bahkan Gayus sendiri mengaku kerap berkomunikasi dengan salah satu anggota Satgas Denny Indrayana.

"Kita jadi tahu yang mereka lakukan cenderung transaksional," paparnya.

Selain itu, jelas dia, pembongkaran sel mewah milik Ayin dan napi lainnya pun cenderung hanya pencitraan belaka.

"Belakangan Patrialis mengaku persoalan ini dipolitisasi," imbuhnya.

Aboe menjelaskan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum memiliki kewenangan melebihi Menkopolhukam ternyata tidak bisa berbuat banyak, tetapi justru hanya menambah jumlah Satgas di republik ini.

"Lembaga ini unik dan sedikit aneh, bisa dikatakan dibawah UKP4 tetapi berwenang bekerjasama dengan MA, MK, Polri, Kejaksaan, KY dan segudang lembaga lain, bisa mengambil data dari seluruh instansi pemerintah pusat, Pemda, BUMN, BUMD dan pihak lain yang dirasa perlu," jelasnya.

"Sedemikian powerfull-nya Satgas ini, namun apa yang bisa diperbuat pada kasus Mafia Pajak, Mafia Pemilu, kasus Nazarudin, kasus Hambalang, Wisma Atlet ataupun kasus PPID di kemenakertrans, sepertinya Satgas telah mati gaya."

Sementara, bila yang dilakukan Satgas PMH selama ini lebih banyak menerima pengaduan masyarakat, sebenarnya sudah ada layanan SMS ke 9949 dan kotak pos po box 9949, "Kenapa harus ada satgas lagi."

Aboe menilai upaya Satgas PMH sangat berbeda dengan yang telah dilakukan KPK. Sehingga sudah saatnya kewenangan yang dimiliki Satgas ini dijalankan langsung oleh presiden.

"Akan lebih baik hasilnya bila beliau turun gunung, rakyat akan membaca bahwa pemberantasan korupsi yang disampaikan presiden bukan sekedar retorika, apalagi sekedar pidato. Saya lihat, rakyat merindukan hal yang demikian, pemberantasan mafia hukum adalah 'gawe' besar negara ini, jadi sangat wajar bila presiden menyisingkan lengan untuk melakukannya sendiri," tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar