Jumat, 11 November 2011

Ada Empat Korban Fax Menkumham di Lapas Martapura

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PKS, Aboebakar Alhabsy mengungkap, banyaknya napi yang mengeluhkan adanya fax dari menkumham di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Martapura. Akibat fax dari Kemenkumham itu, empat napi di Lapas Martapura, batal menghirup udara bebas.

"Inilah bukti diskresi Menkumham telah memakan korban. Masak orang dapat dirampas kemerdekaannya hanya dengan sebuah fax saja," kata Aboebakar mengungkap, saat melakukan kunjungan kerja ke Martapura, Kalimantan Selatan, Jumat (11/11/2011).

Aboe yang juga anggota Komisi III DPR ini menyesalkan, empat orang yang batal bebas gara-gara fax tersebut. Para napi yang batal bebas itu antara lain, Putu, zainal, Ery dan Tabrani. Padahal, kata Aboe, keluarganya sudah berharap kepulangan mereka yang sedianya sudah bisa menghirup udara bebas.

"Kasihan tuh Pak Putu. Harusnya, bebas tanggal 5 sampai sekarang masih harus di penjara. Nah, dimana keadilan, dimana kepastian hukum. Kesannya, moratorium remisi ini, hanya untuk pencitraann. Sama saja, mereka yang batal bebas, adalah para korban politik pencitraan saja," Aboebakar, politisi PKS yang juga salah seorang anggota Komisi III DPR ini.

"Secara prinsip, saya setuju tentang moratorium remisi buat koruptor dan teroris. Akan tetapi, bukan begini caranya,lakukanlah dengan legal dan ikuti tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Aboebakar.

0 komentar:

Posting Komentar