VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Ali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan anggota DPR, Kamis, 3 Januari 2013.
"Saya minta KPK segera tindaklanjuti agar menjadi terang, apakah ada indikasi korupsi atau tidak, agar tidak mengambang," kata Marzuki.
Marzuki mengungkapkan bila apa yang diungkap PPATK itu dibiarkan mengambang merugikan institusi DPR. Pasalnya, sejumlah anggotanya diungkap PPATK memiliki transaki mencurigakan. "Kuncinya sekarang di KPK, karena sudah dilaporkan."
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar al Habsyi, mengklaim partainya bersih dari dugaan penyimpangan yang diungkap PPATK. Dia mengutip lansiran akhir tahun 2012 Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa PKS dan Hanura adalah partai yang steril dari korupsi.
Meski begitu, Aboe Bakar menganggap laporan PPATK tersebut sebagai koreksi yang mendasar untuk seluruh anggota DPR. Demikian pula bagi partainya, PKS.
"Kami akan tetap menjadikan ini sebagai sebuah catatan penting. Kami akan selalu meminta semua kader untuk hati-hati dalam bertindak. Apa yang dilakukan harus aman secara syariah, aman secara hukum dan aman secara politik," kata anggota Komisi III DPR RI itu.
PPATK dalam laporannya menyebutkan bahwa sejak tahun 1999, anggota DPR yang paling banyak terindikasi tindak pidana korupsi adalah pada periode jabatan 2009-2014. "Terindikasi tindak pidana korupsi terjadi periode 2009-2014 sebesar 42.71 persen. Sedangkan paling sedikit terindikasi dugaan tindak pidana korupsi periode 2001-2004 sebesar 1.04 persen," ujar Kepala PPATK Muhammad Yusuf. (adi)
0 komentar:
Posting Komentar