JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy menilai rekomendasi Komisi Yudisial ke Mahkamah Agung (MA) agar hakim Daming Sunusi dipecat, sudah tepat. Aboebakar menganggap gurauan Daming saat proses seleksi di depan Komisi III DPR sangat menyakiti hati kaum hawa dan jelas tidak dapat ditoleransi.
"Hal itu tentunya melanggar kode etik dan perilaku hakim, apalagi disampaikan dalam forum resmi yang sebenarnya hendak menguji kelayakannya menjadi hakim agung," kata Aboebakar, Selasa (22/1).
Dijelaskan Aboebakar, rekomendasi KY sudah sejalan dengan rasa keadilan masyarakat yang tidak ingin perkaranya disidangkan oleh orang yang tidak bisa menjaga ucapannya. "Publik tentunya akan bertanya, bila mengontrol omongan saja tidak bisa lantas bagaimana harus mengontrol godaan yang lainnya," imbuh Aboebakar.
Karenanya Aboe -sapaan Aboebakar- mengapresiasi kesigapan KY dalam memroses kasus Daming. "Pada kasus lain seperti hakim yang memeriksa kasus penyelundupan BB, vonis ringan perkara korupsi serta narkoba juga akan bisa dilakukan dalam waktu yang tidak relatif lama," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Seperti diberitakan, gurauan tentang perkosaan yang dilontarkan Daming Sunusi benar-benar berakibat fatal. Tidak hanya hujatan yang dia terima, hakim yang kini bertugas di Pengadilan Tinggi (PT) Palembang itu juga terancam kehilangan pekerjaannya. Rapat Komisioner Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan Daming dipecat.(boy/jpnn)
0 komentar:
Posting Komentar