Posted : Rabu, 14 September 2011
RMOL. Kuatnya dugaan rekayasa dalam perkara mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, cukup beralasan karena majelis hakim banyak mengabaikan kepatutan dalam prosedur beracara, misalkan mengabaikan keterangan saksi ahli IT dan forensik, tidak membuktikan dengan patut bukti sms, tidak menghadirkan baju dan celana korban, hingga dinilai terlalu aktif ketika memeriksa Rani.
Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR, Aboebakar Al Habsyi kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, beberapa saat lalu (Rabu 14/9).
"Karenanya sekarang sedang ditelanjangi para pakar melalui media, sepertinya media telah menjadi peradilan yang digemari publik," terangnya.
Politisi PKS ini menilai, persoalan semakin menarik publik ketika Mahkamah Agung menolak putusan Komisi Yudisial atas majelis hakim yang dinilai melanggar kode etik dan perilaku hakim.
"Publik semakin bertanya, kenapa kasus ini sepertinya dengan sengaja ditutup dari berbagai sisi. Hal ini semakin memperkuat asumsi adanya rekayasa atas kasus Antasari," jelasnya.
Untuk itu, pria yang akrab disapa Habib ini mengatakan, perlu ada kesadaran hukum bersama termasuk dari MA untuk menghormati konstitusi yang berlaku. Sehingga, KY tidak perlu membawa persoalan itu kepada MK.
"Sementara itu, untuk menjawab kegamangan publik dalam Sidang PK harus dihadirkan ahli IT dan forensik. Bahkan, pembentukan MKH layak untuk dipertimbangkan untuk memeriksa hakim yang menangani perkara Antasari," kata Aboebakar Al Habsyi.[ald]
0 komentar:
Posting Komentar