INILAH.COM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsyi menyatakan enam hakim agung yang terpilih dapat menjadi wakil tuhan di bumi jika menguasai kemampuan dasar berupa hukum acara dan filsafat.
"Penguasaan atas dua kompetensi itu diharapkan akan membawa mereka layak disebut para wakil tuhan di bumi," kata Aboebakar di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/9/2011).
Oleh sebab itu, ia meminta agar hakim agung yang terpilih dapat menjaga profesional serta keadilan. "Di tangan merekalah mata rantai penegakan hukum dipertaruhkan, karena di pundak merekalah keadilan disandar," jelasnya.
Berdasarkan hasil voting yang dilakukan oleh Komisi III, diperoleh enam nama calon hakim agung yang mendapatkan suara terbanyak. Keenamnya sebagai berikut:
1.Suhadi (51 suara)2. Gayus Lumbuun (44 suara)
3. Andi Samsan Nganro (42 suara)
4. Nurul Elmiyah (42 suara)
5. Dr. Dudu Duswara Machmudin (34 suara)
6. H.M Hary Djatmiko (28 suara)
0 komentar:
Posting Komentar