TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan akan memilih para calon hakim agung yang tepat. Terlebih, memilih para calon dengan cara sistem kamar (calon hakim agung sesuai bidang keahlian masing-masing), menjadi tantangan tersendiri bagi PKS yang tentunya, sesuai dengan kebutuhan.
"Kita (PKS) tentunya dituntut untuk teliti dalam menentukan pilihan. Memilih para calon yang berlatar belakang HAKI, pertanahan. Sementara para calon hakim agung yang diperlukan yang membidangi masalah perdata, persoalan perbankan, pasar modal ataupun sengketa saham," ujar Aboe Bakar Alhabsy, di DPR, Rabu (21/9/2011).
Ditegaskan, memilih berdasar hakim karier maupun non karier, juga menjadi tantangan tersendiri bagi PKS. Dalam hal ini, pemilihan yang dilakukan oleh Komisi III DPR. Aboe Bakar menambahkan, hakim karier, cenderung kurang menguasai aspek filsafat hukum.
"Sehingga kurang kuat dalam menggali nilai-nilai keadilan. Yang akhirnya, putusan cenderung formalis. Sementara hakim non karier dari akademisi dinilai kurang menguasai aspek teknis persidangan, termasuk hukum acara, akibatnya putusan yang dibuat menabrak aturan acara," ujarnya.
Tantangan terberat, lanjutnya lagi, memilih calon hakim agung yang berasal dari luar Mahkamah Agung (MA). Tentunya, berbagai tantangan yang ada, menjadi hal tersendiri dalam menentukan para calon hakim agung.
"Dan Komisi III tentunya memilih putera terbaik bangsa untuk menjadi hakim agung di MA dan hakim agung. Memilih yang benar-benar menjadi wakil tuhan yang dapat menggali keadilan bagi rakyat Indonesia," sergahnya.
0 komentar:
Posting Komentar