Kamis, 22 September 2011

Mutasi Hakim Albertina Demosi, Bukan Promosi


INILAH.COM, Jakarta - Dimutasinya Hakim Albertina Ho dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Sungailiat, Bangka Belitung membuat publik bertanya-tanya.

Karena selama menjadi Hakim di Pengadilan Jakarta Selatan, Albertina Ho dikenai sebagai hakim yang tegas dan memiliki kredibilitas tinggi. Bahkan rotasi yang dilakukan Mahkamah Agung ini dinilai sebagai bentuk untuk menyingkirkan Albertina Ho dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kuatnya karakter Hakim Albertina menimbulkan spekulasi liar di masyarakat, bahwa hakim ini tidak dapat di dikte, lantas dipindah ke Babel (Bangka Belitung). Publik akhirnya menduga-duga persoalan apakah yang membikin Hakim Albertina dibuang keluar Jawa," ujar anggota Komsi III DPR Aboe Bakar Al Habsy, di Gedung DPR, Senayan, Rabu (21/9/2011).

Aboe mengaku kaget mendengar keputusan pemindahan Hakim Albertina ke Pengadilan Negeri Sungailiat Bangka Belitung. Pasalnya keputusan tersebut tidak sesuai dengan prestasinya yang selama ini.

"Apalagi bila dibandingkan dengan para hakim yang mengadili Antasari, ketika mereka di rekomendasikan mendapat sanksi oleh KY, MA malah memberikan promosi," jelasnya.

Lebih lanjut, politisi PKS ini menilai, kebutuhan penangan kasus tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Sungailiat Bangka Belitung tidak terlalu berat seperti kasus-kasus yang selama ini ditangai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Siapapun pasti akan menyimpulkan apa yang menimpa hakim Albertina Ho adalah demosi, bukan promosi. Karena posisi sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang juga diperbantukan di peradilan Tipikor, tentunya perkara di Tanah Laut tidak seberat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ataupun Tipikor," ujarnya. [mah]

0 komentar:

Posting Komentar