Rabu, 21 September 2011

Hakim MA Harus Jadi Wakil Tuhan di Bumi yang Beri Keadilan!


RMOL. Mahkamah Agung (MA) telah menerbitkan tiga surat keputusan Ketua MA tentang pemberlakuan sistem kamar di MA yang mulai efektif per tanggal 1 Oktober 2011.


Dalam sistem kamar tersebut, Ketua MA membagi para hakim agung ke dalam lima kamar berdasarkan kompetensi masing-masing. Yaitu, pidana, perdata, militer, agama, dan tata usaha negara (TUN).

Dengan sistem kamar seperti ini, proses fit and proper-test (FPT) calon hakim agung oleh Komisi III DPR harus semakin ketat. Komisi III DPR harus benar-benar yakin bahwa para calon hakim agung yang dipilih harus memiliki kompetensi sesuai dengan bidang yang dibutuhkan MA.

"Komisi III dituntut untuk teliti menentukan pilihan, misalnya ada calon yang berlatar belakang HAKI ataupun pertanahan, sedangkan mereka harus membidangi perdata, mengadili persoalan perbankan, pasar modal ataupun sengketa saham, tentu kita akan meragukan kemampuan mereka tersebut," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kedailan Sejahtera (PKS), Aboebakar Al Habsyi, di gedung DPR/MPR Jakarta (Rabu, 21/9).

Selain itu, kata Aboe, persoalan hakim karir dan non karir juga menjadi perhatian tersendiri. Hakim karier cenderung dinilai kurang menguasai aspek filsafat hukum, sehingga kurang kuat dalam menggali nilai-nilai keadilan sehingga putusannya cenderung formalis. Sedang hakim non karir dari akademisi dinilai kurang menguasai aspek tekhnis persidangan, termasuk hukum acara, sehingga putusan yang dibuat menabrak aturan acara.

"Tantangan lebih berat adalah pada calon yang berasal dari luar MA ataupun kampus, misalkan dari BPN. Calon yang demikian belum menguasai aspek tekhnis persidangan dan juga tidak kuat pada aspek filsafat hukum," kata Aboe.

Aboe menambahkan, Komisi III akan memilih putera terbaik bangsa untuk menjadi hakim agung di MA.

"Sehingga hakim MA yang terpilih benar-benar menjadi wakil tuhan di bumi yang dapat memberikan keadilan bagi rakyat Indonesia," demikian Aboe. [ysa]

0 komentar:

Posting Komentar