Kamis, 09 Agustus 2012

Presiden Didesak Turun Tangan

Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, mendesak Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) turun tangan langsung terkait polemik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dalam penanganan kasus dugaan
korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.

Dia menegaskan, Presiden SBY jangan hanya menugaskan Menteri
Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) atau hanya
membentuk tim 8 seperti pada kasus cicak buaya dahulu.

Dia mengingatkan bahwa strategi nasional bukan semata berarti sebuah
dokumen tebal yang berisi peta pemberantasan korupsi. Lebih dari itu,
kata dia, strategi nasional adalah sebuah kemauan politik dari rezim
ini untuk melakukan pemberantasan korupsi yang meliputi tiga hal.
Yakni, penindakan, pencegahan, dan pendidikan publik tentang anti
korupsi.

"Tiga hal ini harus berkolaborasi, di bawah komando presiden,"
tegasnya, Rabu (8/8).

"Saya kira ini adalah solusi atas persoalan ini, namun hemat saya
beliau (presiden) harus turun langsung," kata Ketua DPP Partai
Keadilan Sejahtera bidang Advokasi dan Hukum itu.

Aboebakar menilai, diskusi antar pakar yang memertentangkan pasal atau
aturan tidak akan membuah hasil apa-apa. Dia beralasan karena mereka
hanya seorang pakar yang tidak punya kewenangan. "Hasilnya hanya
wacana dan wacana saja, bukan solusi," tegasnya.

Aboebakar menegaskan, bagaimanapun kewenangan di republik ini ada di
bawah presiden, kendati KPK bukan bertanggungjawab kepada presiden.
"Oleh karenanya, buat apa power yang sedemikian besar bila tidak
dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan bangsa yang demikian,"
ujarnya.

Lebih jauh dia menegaskan sengketa Polri dan KPK soal penanganan
perkara di Korlantas Polri itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
"Jangan sampai para koruptor bertepuk tangan melihat persoalan ini,"
bebernya. (boy/jpnn)

0 komentar:

Posting Komentar