Minggu, 19 Februari 2012

Komsi III DPR : PPATK Tak Ubahnya Macan Media

KBRN, Jakarta : Anggota Komisi III DPR-RI, dari Fraksi PKS, Aboebakar Al Habsy menyayangkan apabila Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hanya sekedar menjadi "macan media", akibat dari ribuan temuan transaksi keuangan mencurigakan, namun hanya segelintir ditindaklanjuti.

Aboebakar mengungkapkan, PPATK seringkali mengumumkan pada media terkait berbagai temuannya, seperti pada Januari 2012, telah melaporkan sebanyak 1890 transaksi keuangan mencurigakan, termasuk 630 rekening Pegawai Negara Sipil/PNS, juga terdapat 53 rekening mencurigakan milik para calon pejabat eselon 1 dan 2.

"PPATK juga telah mengumumkan aliran ke sembilan rekening politisi terkait kasus Nazaruddin, namun   sayang sepertinya tak banyak yang bisa ditindaklanjuti aparat, seolah PPATK sekedar macan media, sama persis seperti kasus rekening gendut polri," kata Aboebakar, Sabtu, (18/2) di Jakarta.

Untuk itu, direncanakan Senin (20/2), Komisi III DPR-RI akan memanggil PPATK untuk melakukan evaluasi. Dalam kesempatan itu, lanjut Aboebakar, pihaknya akan menelusuri kendala yang dialami PPATK serta lembaga penegak hukum lainnya dalam persoalan tersebut.

"Kita akan lihat ini masalahnya dimana, apakah memang ada perbedaan kualifikasi tentang transaksi bermasalah antara PPATK dengan penegak hukum, atau mungkin persoalannya pada koordinasi yang belum bagus," kata Aboebakar.

Selain itu, kata dia, PPATK akan dimintai klarifikasi terkait penelitian dari pengawas pencucian uang pada Internasional Financial Action Task Force, (FATF), menyebut Indonesia masuk daftar negara yang paling banyak melakukan praktik pencucian uang.

"Kita juga harus temukan persoalan apa yang dialami PPATK sehingga FATF mengklasifikasikan Indonesia sebagai salah satu surga pencucian uang. Ini tidak boleh terus berlanjut, kita harus putus siklus ini, jangan sampai dimanfaatkan oleh teroris dan koruptorn," pungkas Aboebakar. (R Zein/DS/WDA) =Rozaq=

0 komentar:

Posting Komentar