Senin, 20 Februari 2012

DPR Panggil PPATK Terkait Rekening Mencurigakan

DPR Panggil PPATK Terkait Rekening Mencurigakan

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -
 Hari ini,  Senin (20/02/2012), Komisi III DPR akan memanggil pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pemanggilan ini terkait dengan  perlunya ada evaluasi, kenapa ada ribuan transaksi mencurigakan, namun  hanya beberapa saja yang bisa di-follow up oleh aparat penegak hukum.

Pada Januari 2012, PPATK menemukan  1.890 transaksi keuangan yang mencurigakan, selain itu menemukan 630 rekening PNS muda yang mencurigakan ataupun 53 rekening mencurigakan milik para calon pejabat eselon 1 dan 2.

Berbagai temuan seperti ini, menurut anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, PPATK kerap merilis ke media, termasuk aliran ke 9 rekening politisi terkait kasus Nazaruddin. Namun  sayang, sepertinya tak banyak yang bisa ditindaklanjuti aparat, seolah PPATK sekadar jadi macan media, sama persis seperti kasus rekening gendut polri.

"Kita akan lihat ini masalahnya di mana, apakah memang ada perbedaan kualifikasi tentang transaksi bermasalah antara PPATK dengan penegak hukum, atau mungkin persoalannya pada koordinasi yang belum bagus, ini akan kita telusuri," katanya.

"Kita juga akan klarifikasi informasi mengenai Badan Pengawas  Pencucian Uang Internasional Financial Action Task Force (FATF) yang  dalam penelitiannya menyebut bahwa Indonesia masuk dalam daftar negara yang paling banyak melakukan praktik pencucian uang," Aboebakar menambahkan.

Komisi III DPR, tentunya harus menemukan persoalan apa yang dialami PPATK sehingga FATF mengklasifikasikan Indonesia sebagai salah satu surga pencucian uang. Hal ini, ujarnya lagi, tidak boleh terus berlanjut, dan harus putus siklus seperti ini.

"Jangan sampai dimanfaatkan oleh teroris dan koruptor. PPATK harus buka-bukaan dengan Komisi III DPR," Aboebakar menandaskan. (tribunnews/yat)

0 komentar:

Posting Komentar