Minggu, 30 Juni 2013

Meski ‘Lemot’, PKS Berharap KPK Tuntaskan Kasus Century

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik niat baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin segera menyelesaikan perkara Century. Menurut Ketua DPP PKS Bidang Hukum dan HAM, Abobakar Alhabsy, ada langkah yang dilihat oleh publik sebagai kemajuan, seperti dilakukannya penggeledahan di BI.

"Itu langkah positif, meskipun banyak yang mempertanyakan kenapa tidak dari dulu-dulu dilakukan, memang banyak yang mengkritik ini sebagai langkah lambat. Saya berharap slow but sure KPK menuntaskan kasus Century hingga akarnya, harus diuangkap intelektual dader dari perampokan harta negara ini," ujar Aboebakar, Jumat (28/6/2013).

"Kita tidak ingin terpesona dengan target yang disampaikan Ketua KPK bahwa berkasnya tahun ini akan rampung atau sebelum pemilu sudah masuk pengadilan. Asal jangan lagi statement Ketua KPK yang kembali di anulir oleh jubirnya seperti soal status Siti Fadjrijah beberapa waktu yang lalu," Aboebakar mengingatkan.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan optimistis, penanganan kasus Century selesai sebelum pemilu berlangsung. Hal ini ia katakan terkait dengan temuan sejumlah barang bukti yang signifikan dalam penggeledahan di kantor Bank Indonesia beberapa waktu lalu.

"Insya Allah sebelum pemilu, kami akan bawa kasus Century ke pengadilan tahun ini. Sabar saja, yang pasti kami ingin menyelesaikan kasus ini secepatnya," ujar Abraham Samad.

Optimistisme ini, lanjutnya, karena penyidik KPK akhirnya sedikit demi sedikit bisa mulai membuat kasus ini terang. Saat ini, kata Abraham, penyidik masih melakukan verifikasi atas dokumen-dokumen yang disita KPK di kantor Bank Indonesia beberapa waktu lalu.  "Setelah itu, akan disinkronisasi dengan pemeriksaan tersangka Budi Mulia (tersangka kasus Century) nanti," imbuh Abraham.

Aboebakar menambahkan, dalam penyelesaian kasus Bank Century, KPK tidaklah harus kejar target. Yang dibutuhkan adalah janji KPK dalam penuntasan kasus ini.

"Sebenarnya penanganan kasus ini tidak kejar target, kalo orang jawa bilang alon-alon waton kelakon. Masyarakat sebenarnya tidak lagi membutuhkan janji penuntasan kasus ini, publik berharap KPK punya nyali untuk menyeret intelektual dadernya ke pengadilan," pungkas Aboebakar Alhabsy. [tribunnews]

0 komentar:

Posting Komentar