Rabu, 25 Juli 2012

Tersangka Pertama Hambalang Jangan Ditumbalkan

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy percaya bahwa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menjerat pejabat eselon
II dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat
Pendidikan dan Pelatihan Sarana Olahraga Nasional (P3S0N), Hambalang,
Bogor, Jawa Barat. Aboebakar yakin, KPK punya tekhnik tersendiri untuk
mengungkap megaskandal Hambalang.

"Kita percayakan saja kepada KPK," tegasnya, Jumat (20/7). Dijelaskan
Aboebakar, ada dua kemungkinan yang terjadi dalam perkara yang tengah
menjadi sorotan publik ini.

Pertama, kata Aboebakar, bisa jadi KPK masih menyisir perkara
Hambalang dari pinggir. Dengan demikian, pejabat pelaksana di
Kemenpora yang diproses terlebih dahulu sembari menguatkan bukti untuk
menjerat tokoh utama kasus Hambalang.

"Bila yang terjadi seperti ini amat mungkin akan ada nama-nama baru
yang menjadi tersangka, termasuk yang telah lama beredar di
masyarakat," jelasnya.

Kemungkinan kedua, lanjut Aboebakar, KPK memang hanya fokus pada
persoalan konstruksi proyek sehingga tidak berani membongkar hulu
perkara Hambalang. "Makanya dari awal terkesan KPK hanya
berputar-putar saja sampai memeriksa 70 orang saksi," katanya.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera bidang Advokasi dan Hukum itu
menambahkan, bisa jadi akhirnya para pelaksana tekhnis yang dijadikan
tumbal, yaitu pejabat pembuat komitmen dan para pimpinan rekanan yang
membangun gedung Hambalang.

"Padahal Ketua BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyatakan bahwa proyek
Hambalang sudah cacat sejak dalam kandungan, yang ini berarti
persoalan Hambalang itu kompleks, mulai hulu hingga hilir," bebernya.

Meski demikian Aboebakar memilih menanti keberanian KPK. "Kita lihat
saja kinerja KPK. Ini merupakan ujian atas independensi dan
kredibilitas para komisionernya," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK telah menjerat Kepala Biro Keuangan Kemenpora,
Dedy Kusdinar sebagai tersangka pertama kasus Hambalang. Dedy adalah
pejabat pembuat komitmen proyek senilai Rp 2,5 triliun yang dibiayai
APBN tahun jamak itu.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Dedy adalah tangga
pertama bagi KPK untuk mengungkap Hambalang. Dengan demikian, masih
terbuka adanya tersangka-tersangka lain.(boy/jpnn)

0 komentar:

Posting Komentar