Jumat, 27 Juli 2012

Komitmen Pemberantasan Korupsi SBY Dipertanyakan

INILAH.COM, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku
memiliki data korupsi di kementerian. Namun, data itu tidak berfungsi
jika hanya dipegang presiden.

Jika presiden tidak melaporkan, maka komitmen pemberantasan korupsi
juga dipertanyakan. "Sebelumnya presiden menyatakan punya data ril
bukti korupsi para menteri, namun presiden tidak melaporkan atau
memberikan data tersebut ke penegak hukum. Lantas bila ada yang
mempertanyakan komitmen presiden soal pemberantasan korupsi harus
dijawab bagaimana," tegas anggota Komisi III Fraksi PKS Aboe Bakar di
Jakarta, Jumat (27/7/2012).

Menurut Aboe, persoalan pemberantasan korupsi bukan hanya urusan KPK
tetapi harus diupayakan semua komponen negara. "Yang tentunya harus
dikomandani oleh pimpinan negara," kata dia.

Dia melihat apa yang disampaikan presiden bukan sindiran buat KPK
karena belum mampu memberantas korupsi di daerah. "Jadi ini bukan
bentuk sindiran buat KPK, namun seharusnya lebih sebagai otokritik
pada pemerintah, atau rezim yang sedang berkuasa," katanya.

Aboe beranggapan bahwa KPK hanya sebagai trigger dalam sektor
pemberantasan korupsi. KPK hanya salah satu sub sistem saja. Bisa jadi
apa yang dilakukan saat sekarang hanya perang-perangan melawan
korupsi.

"Bila kemarin presiden mengevaluasi mengenai kegagalan pemberantasan
korupsi, belum ada aksi strategis nyata yang dilaksanakan," tutur
politisi kritis itu.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui rapor Indonesia
dalam pemberantasan korupsi terus menurun pasca reformasi. Selain
pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, serta gangguan keamanan
dan ketertiban nasional (kamtibnas) juga masuk dalam rapor merah
pemerintah.

"Yang dianggap makin merah terus terang adalah penegakan hukum,
utamanya pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi dan masih terjadi
gangguan kamtibnas yang sifatnya horisontal. Bukan kekerasan negara
terhadap rakyat, tapi konflik komunal secara horisontal," kata
presiden saat rapat kabinet terbatas di Gedung Kejaksaan Agung,
Jakarta, Rabu (25/7/2012).[yeh]

0 komentar:

Posting Komentar