This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 06 Oktober 2011

Menkeu: Dukung Terus KPK

Jakarta, Kompas - Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta komunitas pasar modal mendukung terus Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bagian dari upaya menegakkan tata kelola perusahaan yang baik. Bahkan, pelaku pasar modal harus tampil membela KPK ketika ada kalangan yang menuntut pembubaran KPK.

Ajakan itu diutarakan Agus Martowardojo ketika berbicara dalam pembukaan Investor Summit yang diselenggarakan bersama Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, Rabu (5/10), di Jakarta.

Perlunya KPK didukung dan dibela, menurut Menkeu, karena tugas KPK sangat strategis dalam membantu memperbaiki kinerja pegawai negeri sipil sehingga tidak terjadi penyelewengan-penyelewengan. KPK dinilai bisa menindak pengusaha yang menjalankan kegiatan bisnis dengan menghalalkan segala cara.

Dewan Perwakilan Rakyat dan KPK, ujar peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Jaleswari Pramodhawardani, seharusnya bermitra dalam pemberantasan korupsi. DPR mempunyai kekuasaan penuh untuk membuat peraturan dan memiliki fungsi pengawasan.

Menurut Jaleswari, DPR yang bersikap seperti sekarang ini terhadap KPK, apalagi memunculkan wacana pembubaran KPK, sangat kontraproduktif dan memperburuk citra DPR. Terkait wacana pembubaran KPK, memang KPK belum sempurna, tetapi banyak masyarakat berharap kepada KPK.

Oleh karena itu, menurut Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali, untuk mengevaluasi KPK, perlu dilihat kembali semangat awal pendiriannya. Ia mengingatkan agar evaluasi dilakukan terhadap semua lembaga, tidak hanya terhadap KPK, karena banyak lembaga yang tidak efektif.

Fraksi PPP pun menolak pembubaran KPK. ”F-PPP sangat tidak setuju dengan ide pembubaran KPK. Ide itu terasa aneh muncul dalam rapat konsultasi,” kata Sekretaris F-PPP Arwani Thomafi. Rapat konsultasi, katanya, semestinya sebagai upaya untuk saling menghargai eksistensi sesama lembaga negara.

Pendapat senada diungkapkan Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Hanif Dakiri. Menurut dia, evaluasi KPK diperlukan untuk memperbaiki dan memperkuat KPK. Evaluasi juga penting untuk mendorong KPK agar lebih profesional.

Gagasan pembubaran KPK yang dilontarkan Wakil Ketua Komisi III dari F-PKS Fachri Hamzah juga dipertanyakan oleh rekan-rekan separtainya. PKS memandang KPK masih dibutuhkan. ”PKS mendorong 100 persen lembaga ini didefinitifkan,” kata anggota Komisi III F-PKS, Aboebakar Alhabsy.

Fachri mengaku sudah menjelaskan pandangannya itu ke fraksinya. Menurut Fachri, pandangannya itu sebagai bagian dari haknya untuk bersikap kritis.

Advokat senior Todung Mulya Lubis mengungkapkan, wacana pembubaran KPK dengan alasan KPK sebagai lembaga superbody dan tidak bisa dikontrol adalah tidak berdasar.

Logika Politik Fahri Hamzah Menuai Pertanyaan kader PKS

JAKARTA--MICOM: Sikap Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah, menuai pertanyaan dari kader PKS.

Paparan Fahri yang ingin membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak sejalan dengan semangat partai yang mendukung penguatan lembaga ini.

Terus terang saja tidak hanya publik, kader PKS juga banyak mempertanyakan ide Fahri Hamzah ini.

"Saya tegaskan bahwa PKS sebagai partai maupun dalam fraksi sampai detik ini tetap berkomitmen untuk pemberantasan korupsi maupun penguatan KPK," ujar politikus PKS yang juga anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy di Jakarta, Rabu (5/10).

PKS, kata dia, justru mendorong penguatan KPK. Salah satunya adalah dengan mendorong agar KPK dapat memiliki penyidik mandiri.

"Setahu saya (pernyataan Fahri) itu sikap pribadi, Ketua Dewan Syariah sudah mengklarifikasi kepada ketua fraksi. Sebagai partai besar PKS sangat memahami kehendak rakyat, saat ini public masih memiliki ekspektasi besar atas KPK," keluhnya. (OL-11)

Politisi PKS Ramai-ramai Kecam KPK

JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tampaknya menjadi pihak yang tak nyaman dengan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah Fahri Hamzah yang meminta agar lembaga pemberantas korupsi itu dibubarkan, kini giliran Habib Aboe Bakar Alhabsyi yang menyebut bahwa Komite Etik KPK offside karena dianggap membela pimpinan KPK.

"Saya melihat putusan Komite Etik sudah offside. Bagaimana mungkin Komite Etik yang memeriksa perkara etik bisa membuat disclaimer tidak ada pelanggaran pidana, apa tindak pidana termasuk pelanggaran etika," kecam Aboe di Jakarta, Kamis (6/10).

Seperti diketahui, Komite Etik KPK akhirnya mengumukan hasil kerja selama dua bulan ini. Dari 27 saksi dari internal KPK maupun pihak luar, empat pimpinan KPK yang diseret-seret oleh M Nazaruddin dinyatakan bersih. Meski demikian, khusus Chandra Hamzah dan Haryono Umar dianggap kurang berhati-hati.

Komite Etik KPK juga menyatakan bahwa mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja dan Sekjen KPK Bambang Sapto Pratomo Sunu telah melanggar kode etik pegawai KPK. Sedangkan juru bicara KPK, Johan Budi, dinyatakan bersih dari dugaan pelanggaran kode etik maupun hukum pidana.
"Saya kira tidaklah tepat bila Komite Etik menyampaikan tidak ada pelanggaran pidana yang dilakukan oleh pimpinan KPK. Ada atau tidaknya pelanggaran pidana adalah ranah kerja pengadilan, hakimlah yang berwenang memutuskan hal ini," tegas Aboebakar.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kelahiran Jakarta yang mencalonkan dua kali gagal dalam Pilkada Kalimantan Selatan itu menegaskan, setiap orang dapat dikatan melakukan tindak pidana atau tidak harus dibuktikan dengan proses di peradilan, bukan dalam sidang Komite Etik. "Mereka harus diperiksa dengan hukum acara pidana, bukan sekedar wawancara dengan tim etik, harus diukur dengan norma pidana bukan norma etik," kesalnya lagi.

Dijelaskan Aboe, sikap Komite Etik ini adalah sebuah preseden buruk dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Dimana, tegas dia, tindak pidana tidak disidik oleh penyidik, tidak dituntut oleh penuntut umum, tidak disidang oleh hakim, tidak menggunakan hukum acara, namun menyatakan orang tidak terbukti melakukan tindak pidana.

"Sisi lain saya juga heran dengan pembentukan Komite Etik ini, bila pembentukannya didasarkan pada pasal 36 ayat 1, saya rasa tidak tepat. Karena menurut pasal 65 UU KPK pelanggaran tersebut pada pasal 36 ayat 1 bukan pelanggaran etik, melainkan pelanggaran pidana," katanya.

"Atau bila tim etik dibentuk berdasarkan Keputusan pimpinan KPK No : Kep-06/P.KPK/02/2004 tentunya tidak boleh bertentangan dengan UU KPK," ungkap Aboe lagi. Lebih jauh dia berharap jangan sampai sidang kode etik dijadikan sebagai alasan untuk menghindari persidangan.

"Jika sebelumnya oknum KPK menghindari persidangan melalui deponering, sekarang menghindari persidangan melalui sidang kode etik. Saya dukung penguatan KPK, namun kita harus cegah KPK dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menyelamatkan diri," pungkasnya.

Keputusan Komite Etik KPK Dinilai Rusak Sistem Hukum


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Komite Etik KPK yang menyatakan tidak ada pelanggaran pidana yang dilakukan para pimpinan KPK dinilai tidak tepat. Kesimpulan tersebut dianggap melampaui batas.

"Saya melihat putusan komite etik sudah off side, bagaimana mungkin komite yang memeriksa perkara etik bisa membuat disclaimer, tidak ada pelanggaran pidana, apa tindak pidana termasuk pelanggaran etika?" ujar Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsy di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/10/2011).

Menurut Aboe Bakar tidak tepat bila komite etik menyampaikan tidak ada pelanggaran pidana yang dilakukan oleh pimpinan KPK. Ada tidaknya pelanggaran pidana adalah ranah kerja pengadilan.

"Hakimlah yang berwenang memutuskan hal ini. Bila komite etik memutus hal tersebut akan dapat merusak sistem hukum pidana di Indonesia,"jelasnya.

Ditegaskan, Komite Etik telah melampaui kewenangannya, termasuk melampaui kewenangan pengadilan. Setiap orang lanjut Aboe dapat dikatakan melakukan pidana atau tidak harus dibuktikan dengan proses di peradilan, bukan dalam sidang komite etik.

Mereka harus diperiksa dengan hukum acara pidana,kata Politisi PKS ini bukan sekadar wawancara dengan tim etik, harus diukur dengan norma pidana, bukan norma etik.

"Saya kira ini preseden buruk dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, dimana tindak pidana tidak disidik oleh penyidik, tidak dituntut oleh penuntut umum, tidak disidang oleh hakim, tidak menggunakan hukum acara, namun menyatakan orang tidak terbukti melakukan tindak pidana," kata Aboe Bakar.

Aboe pun berharap jangan sampai sidang kode etik dijadikan sebagai alasan untuk menghindari persidangan.

"Jika sebelumnya oknum KPK menghindari persidangan melalui deponering, sekarang menghindari persidangan melalui sidang kode etik. Saya dukung penguatan KPK, namun kita harus cegah KPK dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menyelamatkan diri," pungkas Aboe Bakar.

Ketua DPP PKS: Banyak Kader PKS Juga yang Mempertanyakan Ide Fachri Hamzah


RMOL. Pernyataan Fachri Hamzah yang minta pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai kontroversi.

Pernyataan Fachri ini pun dinilai sebagai sikap resmi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Apalagi di PKS, Fahri menduduki posisi yang cukup penting. Dia adalah Wakil Sekjen DPP PKS.

Namun, Ketua DPP PKS bidang Advokasi dan Hukum, Aboebakar Al Habsy, menegaskan bahwa pernyataan Fahcri itu hanyalah sikap pribadi semata, bukan sikap resmi maupun kebijakan PKS.

"Ketua Dewan Syariah sudah mengklarifikasi kepada Ketua Fraksi (Mustafa Kamal). Dan Pak Mustafa Kamal sudah memberikan penjelasan ke media. Memang selayaknya beliaulah yang berwenang menanggapi ide Fachri Hamzah tersebut," kata Aboebakar kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 6/10).

Sebagai partai yang cukup besar dan peduli pada aspirasi rakyat, kata Aboebakar, PKS tetap memahami kehendak publik, termasuk untuk mempertahankan keberadaan KPK. Apalagi harapan publik kepada KPK masih cukup tinggi dan PKS merupakan partai yang mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi.

"Terus terang saja, tidak hanya publik, kader PKS juga banyak yang mempertanyakan ide Fachri Hamzah ini," terang Aboebakar.

Aboebakar menjelaskan, saat membuat road-map pemberantasan korupsi, PKS justru partai yang mendukung penguatan KPK. Bahkan PKS lah partai yang mendukung 100 persen agar lembaga KPK terus diperkuat.

"Jadi tidak ada istilah perseteruan antara PKS dengan KPK. Kami berharap Pak Busryo tetap menjalankan tugasnya dengan baik, anggap saja kritikan Fachri sebagai ajakan diskusi untuk membangun bangsa, sehingga tidak mengganggu konsentrasi beliau. Kami dukung penuh upaya beliau dalan menjalankan tugas pemberantasan korupsi," demikian Aboe.

Selasa, 04 Oktober 2011

DPR dan KPK Mudah Terpancing Isu


Jakarta, PelitaOnline -- POLEMIK antara DPR dan KPK dinilai terjadi karena kurangnya koordinasi antara kedua lembaga tersebut. DPR dan KPK juga cepat terpancing oleh isu pihak luar.

Anggota Komisi III DPR RI Abu Bakar al-Habsyi mengatakan, isu pihak luar yang dimaksud adalah seperti pernyataan sejumlah LSM dan pengamat yang dinilai dapat membuat suasana bertambah panas.

"Saya tidak melihat adanya perseteruan antara DPR dan KPK, yang terjadi adalah miskomunikasi atau salah paham saja. Barangkali karena komunikasi tidak lancar," ujar anggota komisi III DPR RI, Abu Bakar al-Habsyi, Senin (3/10).

Apalagi, lanjutnya, beberapa LSM berkomentar di luar kompetensinya, seperti pengamat politik mengomentari persoalan hukum, budayawan berbicara masalah anggaran, dan lain sebagainya.

"Ada beberapa pihak yang mengeluarkan statement kurang tepat, saya juga sayangkan beberapa pengamat atau komentator yang kurang paham permasalahan juga memberikan komentar, akhirnya penilaiannya melenceng juga," jelasnya.

Abu Bakar menjelaskan, adanya rapat konsultasi sebagai bentuk upaya melakukan koordinasi. Miskomunikasi antara DPR dan KPK tidak diimbangi dengan sikap KPK yang sudah mangkir dua kali saat diundang, sehingga polemik semakin panas.

"KPK beranggapan tidak boleh bertemu dengan para pihak yang berperkara. Yang terjadi, ternyata akselerasi media lebih cepat dari pada komunikasi antar dua lembaga tersebut," paparnya.

PKS Bantah Gunakan Ahmad Heryawan untuk Meraup Suara dalam Pemilu 2014


RMOL. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantah bila memanfaatkan kadernya yang sedang menduduki jabatan publik untuk kepentingan Pemilu 2014. PKS juga membantah bila menggunakan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk mendulang suara di tanah Pasundan.

"PKS tidak pernah berpikir memanfaatkan Ahmad Heryawan. Ahmad Heryawan sudah diwakafkan untuk rakyat Jawa Barat. Dalam pemenangan pemilu kami memaksimalkan mesin partai dan kader lain yang belum menjabat," kata Ketua DPP PKS bidang Advokasi dan Hukum, Aboe Bakar Al Habsy, kepada Rakyat merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 4/10)

Kata Aboebakar, sistem pengakaderan PKS berbeda dengan partai lain. Setiap kader yang terlibat dalam jabatan publik atau eksekutif dilepas dari struktur partai. Dengan demikian kader tersebut bisa fokus mengurus rakyat tanpa terganggu dengan agenda partai.

"Jadi saya pertegas bahwa Untuk pemenangan Pemilu 2014, PKS tidak pernah menginstruksikan kepada kadernya yang menjabat kepala daerah untuk mendorong masyarakat memilih PKS, termasuk di Jawa Barat," kata Aboe, yang juga anggota Komisi III DPR.

Untuk diketahui, pada Pemilu tahun 2009, Partai Demokrat meraih suara cukup besar di Jawa Barat. Kini, beberapa partai politik sudah bermanuver untuk menarik simpati di salah satu kawasan yang memiliki jumlah pemilih terbesar ini