This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 27 Juni 2011

Pemerintah Percaya Marty



Migrant Care menilai kedua negara angkuh.

JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi saling bantah meminta maaf terkait kasus hukuman mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ruyati bin Satubi. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Marty Natalegawa menyatakan bahwa Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdurrahman Muhammad Amin al-Khayyath, telah meminta maaf karena Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tidak memberitahukan soal hukuman pancung kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.

Pernyataan itu disampaikan seusai Marty bertemu dengan al-Khay yath di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Rabu (22/6).

Pernyataan Marty ini kemudian dibantah oleh Kedubes Arab Saudi untuk Indonesia, Kamis (23/6) malam. Menurut al-Khayyath, Pemerintah Arab Saudi tidak pernah menyampaikan permintaan maaf, termasuk Dubes Arab Saudi, sebagaimana disampaikan Menlu Marty Nata legawa.

Atas hal ini, Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah menyatakan, pemerintah memegang keterangan Menlu Marty Natalegawa. Saya kira, Pak Marty jelas sekali seperti yang disampaikannya kepada publik, ujar Teuku saat dihubungi Republika, Sabtu (25/6).

Mengenai benar tidaknya pernyataan Marty itu, Teuku meminta hal ini diklarifikasi kepada jubir kemenlu. Namun, Teuku berharap, kejadian yang menimpa Ruyati tidak terulang lagi di masa mendatang.

Menurutnya, hubungan di plomatik kedua negara harus tetap terjaga dengan baik. Apalagi, keberadaan Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia maupun sebaliknya adalah untuk kepentingan nasional masing-masing negara. Kalau diputus, lalu ba gaimana dengan satu juta pekerja kita yang ada di Saudi. Karena itu, hubungan baik tetap dibina sebaik mungkin, ujarnya.

Anggota Komisi III (Bidang Hukum) DPR RI Aboe Bakar menyatakan, prihatin dengan pernyataan masingmasing pihak yang saling membantah itu. Bila benar bohong, secara etis sebaiknya Menlu mengundurkan diri. Namun secara yuridis, sebaiknya kebohongan publik ini harus dilaporkan kepada aparat hukum supaya menjadi pembelajaran bagi pejabat lain agar tidak senang membohongi rakyat.

Aboe melihat persoalan ini memperlihatkan rendahnya moralitas dan integritas pejabat publik. Saya lihat pidato para pejabat bersama presiden ke marin lebih bernuasa ABS (Asal Bapak Senang-Red), mung kin secara psikologis takut kena reshuffle. Memang masih perlu dibuktikan, siapa yang sebenarnya berbohong, Menlu atau dubes? tegasnya.

Analis Kebijakan Publik Migrant Care, Wahyu Susilo, melihat sikap Pemerintah Saudi terlalu angkuh dengan tidak mengucap maaf atau penyesalan. Hal ini sudah seharusnya membuat marah pemerintah dan meng usir Dubes Saudi dari Tanah Air. Pernyataan Menlu lebih karena desakan masyarakat yang menginginkan kata maaf dikeluarkan Dubes Sau di, ujar nya. Namun, Menlu Marty Natalegawa juga harus menyampaikan klarifikasinya terkait bantahan Du bes Saudi atas ucapannya.

Sayangnya, lanjut Wahyu, keangkuhan juga ditunjukkan Pe merintah RI. Terbukti dengan ditolaknya permintaan minta maaf pemerintah kepada keluarga Ruyati atas kelalaian dan kelemahan diplomasi Kemenlu di Saudi. c41 ed: syahruddin el-fikri

PKS: Indonesia Darurat Narkoba, Instruksi SBY Cuma Pencitraan


RMOL. Peredaran narkoba di Indonesia sungguh mengkhawatirkan. Bahkan kondisi Indonesia sudah memasuki kategori darurat narkoba.

"Indonesia sudah dijadikan sebagai pasar potensial narkoba. Jumlah masyarakat Indonesia sangat besar sementara aturan sangat longgar," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsy, kepada Rakyat Merdeka Online, sesat lalu (Minggu, 26/6).

Aboe geram karena melihat orang yang sudah di penjara di Lapas NusaKambangan dan Lapas Bali malah berbisnis narkoba di dalam kurungan. Perdagangan narkoba di lapas sudah mendarah daging sehingga sangat sulit untuk diatasi.

"Saya gak habis pikir, katanya pemerintah getol memberantas narkoba. Tapi Mahkamah Agung mengeluarkan SEMA No.04/ 2010 yang membebaskan pengguna sabu di bawah 1 gram, ekstasi di bawah 2,4 gram, heroin di bawah 1,8 gram, kokain di bawah 1,8 gram, ganja di bawah 5 gram, daun koka di bawah 5 gram dan meskalin di bawah 5 gram. Logika mana nih yang dipakai?" kata Aboe.

Hari ini, kata Aboe, Presiden SBY berpidato dan memberikan instruksi untuk meningkatkan intensitas dan ekstensitas pemberantasan, pencegahan, penyalahgunaan, dan perdagangan gelap narkoba. Di sisi lain, peredaran narkoba tetap dibiarkan bebas.

"Maka sangat wajar kalo instruksi Presiden SBY dalam pidato itu hanya pencitraan," demikian Aboe. [yan]

Awas, Indonesia Darurat Narkoba


JAKARTA--MICOM: Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar mengkhawatirkan peredaran narkoba di Indonesia yang sudah sangat kronis dan berkategori darurat narkoba. Indonesia, menurut politisi PKS itu, sudah dijadikan sebagai pasar potensial setelah melihat banyaknya orang yang sudah terjerat menjadi pecandu barang haram tersebut.

"Jumlah masyarakat Indonesia sangat besar dan aturannya longgar, dijadikan pilihan pasar oleh para Bandar besar. Bila mau jujur, persoalan narkoba pada bangsa ini sudah kronis, Indonesia sudah darurat nerkoba," ujarnya, di Jakarta, Minggu (26/6).

Aboe kemudian menceritakan hasil kunjungan kerja ke Komisi III ke LP Nusa Kambangan beberapa waktu yang lalu serta ke Lapas Bali pada bulan sebelumnya. "Bahkan, orang yang sudah masuk penjara pun masih bisa menjalankan bisnis ini, bayangkan seberapa besar pengaruhnya. Pekan kemarin saya ke Nusakambangan, ketika saya tanya persoalan ini, ternyata perdagangan narkoba di LP sudah mendarah daging sehingga sangat sulit untuk diatasi meskipun beberapa kali ganti menteri," papar Aboe.

Lebih lanjut Aboe merasa bingung dengan sikap pemerintah terhadap narkoba. "Saya tidak habis pikir, katanya, pemerintah getol memberantas narkoba, tapi Mahkamah Agung mengeluarkan SEMA No 04 Tahun 2010 yang membebaskan pengguna sabu di bawah 1 gram, ekstasi di bawah 2,4 gram, heroin dibawah 1,8 gram, kokain di bawah 1,8 gram, ganja di bawah 5 gram, daun koka di bawah 5 gram dan meskalin di bawah 5 gram. Logika mana yang dipakai?" ujar anggota DPR dari Kalsel ini.

Selanjutnya, ia menambahkan, sekarang ini, Presiden Yudhoyono memberikan instruksi untuk mengingkatkan intensitas dan ekstensitas pemberantasan pencegahan penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkoba, serta memberikan hukum yang keras untuk para pelaku kejahatan narkoba. Aboe mengutip beberapa instruksi SBY yang disampaikan pada 'Hari Anti-Narkotika Internasional, Menuju Indonesia Bebas Narkoba 2015', Minggu (26/6), di Monas, Jakarta.

Namun, Aboe juga mengemukakan, apabila melihat realitanya, sangat wajar apabila instruksi Presiden Yudhoyono dalam pidato itu hanya terlihat sebagai 'pencitraan' semata. (Ant/OL-11)

Sabtu, 25 Juni 2011

Aboe : Sebaiknya Menlu Mundur


Jakarta, CyberNews. Munculnya bantahan dari Dubes Arab Saudi mengenai permintaan maaf, memunculkan dugaan kuat Menlu Marty Natalegawa telah melakukan kebohongan.

Hal ini mengundang reaksi keras dari kalangan DPR, termasuk dari Aboe Bakar anggota Komisi Hukum.

“Bila benar bohong, secara etis sebaiknya Menlu mengundurkan diri. Namun secara yuridis sebaiknya teman-teman LSM melaporkan kebohongan publik ini kepada aparat hukum, supaya menjadi pembelajaran bagi pejabat lain agar tidak senang membohongi rakyat”, papar legislator PKS tersebut dalam siaran persnya Minggu (25/6).

Aboe melihat persoalan ini membuktikan rendahnya moralitas dan integritas pejabat publik, bila memang telah terjadi kebohongan atas persoalan TKI ini.

“Saya lihat pidato para pejabat bersama presiden kemarin lebih bernuasan ABS (Asal Bapak Senang), mungkin secara psikologis takut kena reshuffle. Memang masih perlu dibuktikan, siapakah yang sebenarnya berbohong, Menlu atau Dubes?”, tegas Aboe mendudukan persoalan.

Menurut Aboe bila terjadi kekurangan pada kinerja kementerian yang dipimpin, para menteri seharusnya meningkatkan kinerja bukan menutupi dengan kebohongan.

Dia meyakini bahwa Presiden SBY sangat memahami performa kabinetnya, namun sayangnya pemerintah selalu memposisikan diri sebagai pihak yang didholimi.

“Saya menyayangkan respon presiden yang cenderung terlambat, namun yang lebih disayangkan presiden masih menuduh ada pihak yang menggoreng isu ini. Padahal kenyataannya memang kinerja pemerintah dalam menangani persoalan TKI sangat memble”, pungkasnya.

PKS: Laporkan Menteri Marty Natalegawa ke Polisi


RMOL. Diduga kuat Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa membohongi publik. Pasalnya, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia membantah pernyataan Marty dan menegaskan pemerintah Kerajaan Arab Saudi tidak pernah meminta maaf atas pemancungan Ruyati binti Satubi.

"Bila benar bohong, secara etis sebaiknya Marty mengundurkan diri. Namun secara yuridis, teman-teman LSM dapat melaporkan kebohongan publik ini kepada aparat hukum (polisi), supaya menjadi pembelajaran bagi pejabat lain agar tidak senang membohongi rakyat," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsy, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Sabtu, 25/6).

Bila benar Marty membohongi publik, Aboe menilai hal ini menjadi bukti penguat betapa moralitas dan integritas pejabat publik sangat rendah.

"Saya lihat pidato para pejabat bersama Presiden SBY kemarin lebih bernuansa asal bapak senang (ABS). Mungkin secara psikologis takut kena reshuffle. Memang masih perlu dibuktikan, siapakah yang sebenarnya berbohong, Menlu atau Dubes," tegas Aboe mendudukkan persoalan.

Menurut Aboe, bila kinerja kementerian masih minim seharusnya para menteri segera memaksimalkan kinerjanya, bukan malah menutupi dengan kebohongan.

"Saya juga menyayangkan respon presiden yang cenderung terlambat, namun yang lebih disayangkan Presiden masih menuduh ada pihak yang menggoreng isu ini. Padahal kenyataannya memang kinerja pemerintah dalam menangani persoalan TKI sangat memble," demikian Aboe. [yan]

Kamis, 23 Juni 2011

Kemenlu Harus Serius

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad B Sampurno, mendesak Kementerian Luar Negeri harus benar-benar serius menjalankan fungsi diplomasi terkait kasus-kasus menimpa warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Kasus eksekusi mati TKI Ruyati Binti Satubi oleh kerajaan Arab Saudi pada Sabtu (18/6), ujarnya di Gedung DPR Jakarta, Rabu, merupakan tamparan keras kegagalan diplomasi pemerintah Indonesia dalam melindungi TKI yang sedang terjerat hukum.

"Kemlu harus benar-benar serius dalam menjalan fungsi diplomasi terkait kasus-kasus menimpa WNI di luar negeri," ujarnya.

Menurut dia, pada masa mendatang harus dipertegas sikap dan langkah nyata pemerintah dalam menangani masalah TKI.

Di antaranya sesegera mungkin mendata dan melakukan advokasi kepada TKI yang terjerat pidana di luar negeri serta evaluasi kinerja KBRI di Arab Saudi, khususnya Konsulat Jenderal RI di Jeddah.

"Kalau memang ada kelalaian dalam memberikan perlindungan terhadap WNI di sana, maka perlu diberikan sanksi tegas. Ke depan hasil evaluasi ini dapat mencegah terjadinya hal-hal seperti ini terulang lagi," ujarnya.

Politisi PKS itu juga mengingatkan kasus di depan mata yang menimpa TKI bernama Darsem binti Daut, yang dituntut diyat (denda) sebesar Rp4,7 miliar. Menurut dia, dalam rapat kerja Komisi I DPR RI dan Kemenlu yang lalu (20/6), pemerintah mengusulkan membayar diyat tersebut.

Terkait hal tersebut, Syahfan mendorong langkah yang tepat dan cepat Kemlu dalam mengalokasi dana untuk membayar diyat tersebut.

Di tempat terpisah, anggota Komisi III dari FPKS, Aboe Bakar, menyatakan pemerintah gagal melakukan perlindungan hukum bagi para tenaga kerja di luar negeri. Dia mengganggap pemerintah kecolongan, sehingga tidak tahu ada salah satu warganya yang dipancung.

Ironisnya pula, kasus Ruyati ini mencuat beberapa saat setelah Presiden Yudhoyono memberikan pidato di depan Organisasi Buruh Dunia, ILO.

"Pemerintah tahu Ruyati disidangkan, namun tidak memberikan bantuan hukum, mereka hanya mengirim penerjemah dan pegawai kedutaan saja. Pasca vonispun tidak ada perhatian terhadap kasus ini, tahu-tahu
saudara kita sudah dipancung," ujarnya.

Aboe mempertanyakan kapasitas dan kompetensi duta besar yang diangkat pemerintah dan ia pun meragukan mekanisme rekrutmen duta besar tersebut.

"Mengirim duta besar seharusnya menggunakan standar baku. Mereka harus pahami hukum negara setempat. Jangan jadikan duta besar sebagai hadiah untuk pensiunan ataupun sebagai posisi buangan. Bila Dubes tidak punya kepedulian terhadap TKI atau tidak pahami hukum negara setempat, beginilah hasilnya," ujarnya. (D011)

Kasus Ruhyati Tamparan Keras bagi SBY

Jakarta, CyberNews. Kasus Ruhiyati sepertinya tidak hanya menjadi tamparan bagi Presiden dan Pemerintah, namun juga membuat gerah komisi hukum DPR RI. Aboe Bakar menilai pemerintah gagal melakukan perlindungan hukum bagi para tenaga kerja di luar negeri. Pemerintah dianggap kecolongan, sehingga tidak tahu ada salah satu warganya yang dipancung.

“Pemerintah tahu Ruhiyati disidangkan, namun tidak memberikan bantuan hukum, mereka hanya mengirim penerjemah dan pegawai kedutaan saja. Pasca vonispun tidak ada perhatian terhadap kasus ini, tahu-tahu saudara kita sudah dipancung” ungkap anggota Komisi III DPR RI ini melalui rilisnya kepada CyberNews, Selasa (21/6).

Ironisnya pula, Kasus Ruyati mencuat beberapa saat setelah Presiden SBY memberikan pidato di depan Organisasi Buruh Dunia, ILO. Aboe menyayangkan kapasitas duta besar yang diangkat pemerintah dan mempertanyakan kompetensi mereka. Legislator dari PKS ini meragukan mekanisme rekrutmen duta besar, sehingga kapasitas yang dihasilkan memble.

“Mengirim dubes seharusnya menggunakan standart baku, mereka harus pahami hukum negara setempat. Jangan jadikan duta besar sebagai hadiah untuk pensiunan ataupun sebagai posisi buangan. Bila Dubes tidak punya kepedulian terhadap TKI atau tidak pahami hukum Negara setempat, beginilah hasilnya," ujar legislator dari dapil Kalsel tersebut.

Dengan nada kesal, Aboe membandingkan kinerja Pemerintah dengan Australia. “Coba tengok Australia, karena sapi saja dia bisa mendikte Indonesia. Nah sekarang Indonesia, masih gagap memberikan perlindungan pada TKI," tandas aboe.