Senin, 27 Juni 2011

PKS: Indonesia Darurat Narkoba, Instruksi SBY Cuma Pencitraan


RMOL. Peredaran narkoba di Indonesia sungguh mengkhawatirkan. Bahkan kondisi Indonesia sudah memasuki kategori darurat narkoba.

"Indonesia sudah dijadikan sebagai pasar potensial narkoba. Jumlah masyarakat Indonesia sangat besar sementara aturan sangat longgar," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsy, kepada Rakyat Merdeka Online, sesat lalu (Minggu, 26/6).

Aboe geram karena melihat orang yang sudah di penjara di Lapas NusaKambangan dan Lapas Bali malah berbisnis narkoba di dalam kurungan. Perdagangan narkoba di lapas sudah mendarah daging sehingga sangat sulit untuk diatasi.

"Saya gak habis pikir, katanya pemerintah getol memberantas narkoba. Tapi Mahkamah Agung mengeluarkan SEMA No.04/ 2010 yang membebaskan pengguna sabu di bawah 1 gram, ekstasi di bawah 2,4 gram, heroin di bawah 1,8 gram, kokain di bawah 1,8 gram, ganja di bawah 5 gram, daun koka di bawah 5 gram dan meskalin di bawah 5 gram. Logika mana nih yang dipakai?" kata Aboe.

Hari ini, kata Aboe, Presiden SBY berpidato dan memberikan instruksi untuk meningkatkan intensitas dan ekstensitas pemberantasan, pencegahan, penyalahgunaan, dan perdagangan gelap narkoba. Di sisi lain, peredaran narkoba tetap dibiarkan bebas.

"Maka sangat wajar kalo instruksi Presiden SBY dalam pidato itu hanya pencitraan," demikian Aboe. [yan]

0 komentar:

Posting Komentar