Jakarta, CyberNews. Kasus Ruhiyati sepertinya tidak hanya menjadi tamparan bagi Presiden dan Pemerintah, namun juga membuat gerah komisi hukum DPR RI. Aboe Bakar menilai pemerintah gagal melakukan perlindungan hukum bagi para tenaga kerja di luar negeri. Pemerintah dianggap kecolongan, sehingga tidak tahu ada salah satu warganya yang dipancung.
“Pemerintah tahu Ruhiyati disidangkan, namun tidak memberikan bantuan hukum, mereka hanya mengirim penerjemah dan pegawai kedutaan saja. Pasca vonispun tidak ada perhatian terhadap kasus ini, tahu-tahu saudara kita sudah dipancung” ungkap anggota Komisi III DPR RI ini melalui rilisnya kepada CyberNews, Selasa (21/6).
Ironisnya pula, Kasus Ruyati mencuat beberapa saat setelah Presiden SBY memberikan pidato di depan Organisasi Buruh Dunia, ILO. Aboe menyayangkan kapasitas duta besar yang diangkat pemerintah dan mempertanyakan kompetensi mereka. Legislator dari PKS ini meragukan mekanisme rekrutmen duta besar, sehingga kapasitas yang dihasilkan memble.
“Mengirim dubes seharusnya menggunakan standart baku, mereka harus pahami hukum negara setempat. Jangan jadikan duta besar sebagai hadiah untuk pensiunan ataupun sebagai posisi buangan. Bila Dubes tidak punya kepedulian terhadap TKI atau tidak pahami hukum Negara setempat, beginilah hasilnya," ujar legislator dari dapil Kalsel tersebut.
Dengan nada kesal, Aboe membandingkan kinerja Pemerintah dengan Australia. “Coba tengok Australia, karena sapi saja dia bisa mendikte Indonesia. Nah sekarang Indonesia, masih gagap memberikan perlindungan pada TKI," tandas aboe.
0 komentar:
Posting Komentar