This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 06 Oktober 2011

Politisi PKS Ramai-ramai Kecam KPK

JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tampaknya menjadi pihak yang tak nyaman dengan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah Fahri Hamzah yang meminta agar lembaga pemberantas korupsi itu dibubarkan, kini giliran Habib Aboe Bakar Alhabsyi yang menyebut bahwa Komite Etik KPK offside karena dianggap membela pimpinan KPK.

"Saya melihat putusan Komite Etik sudah offside. Bagaimana mungkin Komite Etik yang memeriksa perkara etik bisa membuat disclaimer tidak ada pelanggaran pidana, apa tindak pidana termasuk pelanggaran etika," kecam Aboe di Jakarta, Kamis (6/10).

Seperti diketahui, Komite Etik KPK akhirnya mengumukan hasil kerja selama dua bulan ini. Dari 27 saksi dari internal KPK maupun pihak luar, empat pimpinan KPK yang diseret-seret oleh M Nazaruddin dinyatakan bersih. Meski demikian, khusus Chandra Hamzah dan Haryono Umar dianggap kurang berhati-hati.

Komite Etik KPK juga menyatakan bahwa mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja dan Sekjen KPK Bambang Sapto Pratomo Sunu telah melanggar kode etik pegawai KPK. Sedangkan juru bicara KPK, Johan Budi, dinyatakan bersih dari dugaan pelanggaran kode etik maupun hukum pidana.
"Saya kira tidaklah tepat bila Komite Etik menyampaikan tidak ada pelanggaran pidana yang dilakukan oleh pimpinan KPK. Ada atau tidaknya pelanggaran pidana adalah ranah kerja pengadilan, hakimlah yang berwenang memutuskan hal ini," tegas Aboebakar.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kelahiran Jakarta yang mencalonkan dua kali gagal dalam Pilkada Kalimantan Selatan itu menegaskan, setiap orang dapat dikatan melakukan tindak pidana atau tidak harus dibuktikan dengan proses di peradilan, bukan dalam sidang Komite Etik. "Mereka harus diperiksa dengan hukum acara pidana, bukan sekedar wawancara dengan tim etik, harus diukur dengan norma pidana bukan norma etik," kesalnya lagi.

Dijelaskan Aboe, sikap Komite Etik ini adalah sebuah preseden buruk dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Dimana, tegas dia, tindak pidana tidak disidik oleh penyidik, tidak dituntut oleh penuntut umum, tidak disidang oleh hakim, tidak menggunakan hukum acara, namun menyatakan orang tidak terbukti melakukan tindak pidana.

"Sisi lain saya juga heran dengan pembentukan Komite Etik ini, bila pembentukannya didasarkan pada pasal 36 ayat 1, saya rasa tidak tepat. Karena menurut pasal 65 UU KPK pelanggaran tersebut pada pasal 36 ayat 1 bukan pelanggaran etik, melainkan pelanggaran pidana," katanya.

"Atau bila tim etik dibentuk berdasarkan Keputusan pimpinan KPK No : Kep-06/P.KPK/02/2004 tentunya tidak boleh bertentangan dengan UU KPK," ungkap Aboe lagi. Lebih jauh dia berharap jangan sampai sidang kode etik dijadikan sebagai alasan untuk menghindari persidangan.

"Jika sebelumnya oknum KPK menghindari persidangan melalui deponering, sekarang menghindari persidangan melalui sidang kode etik. Saya dukung penguatan KPK, namun kita harus cegah KPK dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menyelamatkan diri," pungkasnya.

Keputusan Komite Etik KPK Dinilai Rusak Sistem Hukum


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Komite Etik KPK yang menyatakan tidak ada pelanggaran pidana yang dilakukan para pimpinan KPK dinilai tidak tepat. Kesimpulan tersebut dianggap melampaui batas.

"Saya melihat putusan komite etik sudah off side, bagaimana mungkin komite yang memeriksa perkara etik bisa membuat disclaimer, tidak ada pelanggaran pidana, apa tindak pidana termasuk pelanggaran etika?" ujar Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsy di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/10/2011).

Menurut Aboe Bakar tidak tepat bila komite etik menyampaikan tidak ada pelanggaran pidana yang dilakukan oleh pimpinan KPK. Ada tidaknya pelanggaran pidana adalah ranah kerja pengadilan.

"Hakimlah yang berwenang memutuskan hal ini. Bila komite etik memutus hal tersebut akan dapat merusak sistem hukum pidana di Indonesia,"jelasnya.

Ditegaskan, Komite Etik telah melampaui kewenangannya, termasuk melampaui kewenangan pengadilan. Setiap orang lanjut Aboe dapat dikatakan melakukan pidana atau tidak harus dibuktikan dengan proses di peradilan, bukan dalam sidang komite etik.

Mereka harus diperiksa dengan hukum acara pidana,kata Politisi PKS ini bukan sekadar wawancara dengan tim etik, harus diukur dengan norma pidana, bukan norma etik.

"Saya kira ini preseden buruk dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, dimana tindak pidana tidak disidik oleh penyidik, tidak dituntut oleh penuntut umum, tidak disidang oleh hakim, tidak menggunakan hukum acara, namun menyatakan orang tidak terbukti melakukan tindak pidana," kata Aboe Bakar.

Aboe pun berharap jangan sampai sidang kode etik dijadikan sebagai alasan untuk menghindari persidangan.

"Jika sebelumnya oknum KPK menghindari persidangan melalui deponering, sekarang menghindari persidangan melalui sidang kode etik. Saya dukung penguatan KPK, namun kita harus cegah KPK dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menyelamatkan diri," pungkas Aboe Bakar.

Ketua DPP PKS: Banyak Kader PKS Juga yang Mempertanyakan Ide Fachri Hamzah


RMOL. Pernyataan Fachri Hamzah yang minta pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai kontroversi.

Pernyataan Fachri ini pun dinilai sebagai sikap resmi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Apalagi di PKS, Fahri menduduki posisi yang cukup penting. Dia adalah Wakil Sekjen DPP PKS.

Namun, Ketua DPP PKS bidang Advokasi dan Hukum, Aboebakar Al Habsy, menegaskan bahwa pernyataan Fahcri itu hanyalah sikap pribadi semata, bukan sikap resmi maupun kebijakan PKS.

"Ketua Dewan Syariah sudah mengklarifikasi kepada Ketua Fraksi (Mustafa Kamal). Dan Pak Mustafa Kamal sudah memberikan penjelasan ke media. Memang selayaknya beliaulah yang berwenang menanggapi ide Fachri Hamzah tersebut," kata Aboebakar kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 6/10).

Sebagai partai yang cukup besar dan peduli pada aspirasi rakyat, kata Aboebakar, PKS tetap memahami kehendak publik, termasuk untuk mempertahankan keberadaan KPK. Apalagi harapan publik kepada KPK masih cukup tinggi dan PKS merupakan partai yang mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi.

"Terus terang saja, tidak hanya publik, kader PKS juga banyak yang mempertanyakan ide Fachri Hamzah ini," terang Aboebakar.

Aboebakar menjelaskan, saat membuat road-map pemberantasan korupsi, PKS justru partai yang mendukung penguatan KPK. Bahkan PKS lah partai yang mendukung 100 persen agar lembaga KPK terus diperkuat.

"Jadi tidak ada istilah perseteruan antara PKS dengan KPK. Kami berharap Pak Busryo tetap menjalankan tugasnya dengan baik, anggap saja kritikan Fachri sebagai ajakan diskusi untuk membangun bangsa, sehingga tidak mengganggu konsentrasi beliau. Kami dukung penuh upaya beliau dalan menjalankan tugas pemberantasan korupsi," demikian Aboe.

Selasa, 04 Oktober 2011

DPR dan KPK Mudah Terpancing Isu


Jakarta, PelitaOnline -- POLEMIK antara DPR dan KPK dinilai terjadi karena kurangnya koordinasi antara kedua lembaga tersebut. DPR dan KPK juga cepat terpancing oleh isu pihak luar.

Anggota Komisi III DPR RI Abu Bakar al-Habsyi mengatakan, isu pihak luar yang dimaksud adalah seperti pernyataan sejumlah LSM dan pengamat yang dinilai dapat membuat suasana bertambah panas.

"Saya tidak melihat adanya perseteruan antara DPR dan KPK, yang terjadi adalah miskomunikasi atau salah paham saja. Barangkali karena komunikasi tidak lancar," ujar anggota komisi III DPR RI, Abu Bakar al-Habsyi, Senin (3/10).

Apalagi, lanjutnya, beberapa LSM berkomentar di luar kompetensinya, seperti pengamat politik mengomentari persoalan hukum, budayawan berbicara masalah anggaran, dan lain sebagainya.

"Ada beberapa pihak yang mengeluarkan statement kurang tepat, saya juga sayangkan beberapa pengamat atau komentator yang kurang paham permasalahan juga memberikan komentar, akhirnya penilaiannya melenceng juga," jelasnya.

Abu Bakar menjelaskan, adanya rapat konsultasi sebagai bentuk upaya melakukan koordinasi. Miskomunikasi antara DPR dan KPK tidak diimbangi dengan sikap KPK yang sudah mangkir dua kali saat diundang, sehingga polemik semakin panas.

"KPK beranggapan tidak boleh bertemu dengan para pihak yang berperkara. Yang terjadi, ternyata akselerasi media lebih cepat dari pada komunikasi antar dua lembaga tersebut," paparnya.

PKS Bantah Gunakan Ahmad Heryawan untuk Meraup Suara dalam Pemilu 2014


RMOL. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantah bila memanfaatkan kadernya yang sedang menduduki jabatan publik untuk kepentingan Pemilu 2014. PKS juga membantah bila menggunakan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk mendulang suara di tanah Pasundan.

"PKS tidak pernah berpikir memanfaatkan Ahmad Heryawan. Ahmad Heryawan sudah diwakafkan untuk rakyat Jawa Barat. Dalam pemenangan pemilu kami memaksimalkan mesin partai dan kader lain yang belum menjabat," kata Ketua DPP PKS bidang Advokasi dan Hukum, Aboe Bakar Al Habsy, kepada Rakyat merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 4/10)

Kata Aboebakar, sistem pengakaderan PKS berbeda dengan partai lain. Setiap kader yang terlibat dalam jabatan publik atau eksekutif dilepas dari struktur partai. Dengan demikian kader tersebut bisa fokus mengurus rakyat tanpa terganggu dengan agenda partai.

"Jadi saya pertegas bahwa Untuk pemenangan Pemilu 2014, PKS tidak pernah menginstruksikan kepada kadernya yang menjabat kepala daerah untuk mendorong masyarakat memilih PKS, termasuk di Jawa Barat," kata Aboe, yang juga anggota Komisi III DPR.

Untuk diketahui, pada Pemilu tahun 2009, Partai Demokrat meraih suara cukup besar di Jawa Barat. Kini, beberapa partai politik sudah bermanuver untuk menarik simpati di salah satu kawasan yang memiliki jumlah pemilih terbesar ini

Minggu, 02 Oktober 2011

Hakim Agung Diminta Jaga Independensi


JAKARTA - Hakim Agung terpilih diminta tetap bisa menjaga independensinya. Karena, di tangan para hakim agung itulah mata rantai penegakan hukum dipertaruhkan serta keadilan disandarkan.

"Saya berpesan agar para hakim agung yang terpilih keukeh menjaga integritas, moral, kejujuran, profesionalisme dan independensi," tegas Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Al Habsy, kepada wartawan, Jumat (30/9), di Jakarta.

Seperti diberitakan, enam Hakim Agung yang terpilih di Rapat Pleno Pemilihan dan Penetapan Hakim Agung di Komisi III DPR RI, Kamis (29/9) malam, antara lain Suhadi menempati urutan pertama meraih 51 suara. Di posisi kedua, ada Gayus Lumbuun dengan perolehan 44 suara. Di posisi ketiga bertengger Nurul Elmiyah yang memeroleh 42 suara. Kemudian, posisi keempat Andi Samsan yang memeroleh 42 suara, diikuti posisi kelima Dudu Duswara 34 suara serta keenam Hary Jatmiko dengan raihan 28 suara.

Aboe mengingatkan, keenam hakim agung yang terpilih juga bisa menguasai dua kompetensi hukum agar bisa bersikap adil. "Kemampuan dasar berupa hukum acara dan filsafat hukum benar-benar harus dikuasai dengan mahir oleh para hakim agung," tegas Ketua DPP PKS Bidang Advokasi dan Hukum, itu.

Menurut dia, penguasaan hukum acara sangat penting untuk memberikan kepastian hukum. Makanya, lanjut Aboe, hukum acara harus benar-benar dikuasai para hakim agung yang telah diberikan kepercayaan. Sedangkan filsafat hukum, tegasnya kembali, sangat diperlukan untuk menggali keadilan dan kekosongan hukum.

"Nah, penguasaan atas dua kompetensi itu diharapkan akan membawa mereka layak untuk disebut para wakil tuhan di bumi," jelas Aboe.

Lebih jauh dia mengakui, bahwa enam Hakim Agung terpilih merupakan putra terbaik bangsa dari beberapa kandidat yang ada. Namun, tegasnya, sebagai manusia tentu memiliki kekurangan. "Saya berharap mereka akan melakukan pembelajaran cepat untuk menutupi kekurangan tersebut," tegasnya.

Diingatkan, Keenam Hakim Agung Terpilih Harus Jaga Integritas


Jakarta, Pelita
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi mengapresiasi keenam calon hakim agung yang terpilih menjadi hakim agung dalam voting yang dilakukan Komisi III DPR, Kamis (29/9) malam, dan sekaligus mengingatkan mereka untuk menjaga integritas.

Demikian disampaikan Aboe Bakar Al Habsyi di Gedung DPR Senayan Jakata, Jumat (30/9). “Saya ucapkan selamat bertugas kepada para hakim agung yang baru. Mereka adalah putera terbaik bangsa yang telah mengikuti berbagai tahap penyaringan dan meliwati seluruh tahap yang dipersyaratkan oleh UU. Karenanya mereka telah layak menjadi hakim agung di Indonesia,” ucap Aboe.

Mengenai kekurangan yang mereka miliki, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menganggap merupakan hal yang manusiawi. Karena itu dirinya berharap keenam hakim agung yang terpilih itu segera melakukan penyesuaian secara cepat untuk menutupi kekurangan yang dimilikinya.
Diketahui, dalam pemilihan calon hakim yang dilakukan melalui pemilihan suara terbanyak, Kamis (29/9) malam kemarin, terpilih keenam hakim agung. Mereka diantaranya Suhadi (hakim agung pidana), Andi Samsan Nganro (hakim agung pidana), Nurul Elmiyah (hakim agung perdata), Harry Djatmiko (hakim agung tata usaha negara (TUN)/Pajak), dan Dudu Duswara Machmuddin (hakim agung Pidana/Militer), dan Topane Gayus Lumbuun (hakim agung pidana).

Dikatakan, hakim agung dituntut memiliki menguasi secara mahir kemampuan dasar berupa hukum acara, dan filsafat hokum. Menurut dia, hukum acara sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, sedang filsafat hukum sangat diperlukan untuk menggali keadilan dan kekosongan hukum. Penguasaan atas dua kompetensi itu diharapkan akan membawa mereka layak untuk disebut para wakil tuhan di bumi
“Karenanya saya berpesan agar mereka keukeh menjaga integritas, moral, kejujuran, profesionalisme dan independensi, karena ditangan merekalah mata rantai penegakan hukum dipertaruhkan, dipundak merekalah keadilan disandarkan, selamat bertugas,” tegas Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP PKS itu.

Pegang umpah
Adapun anggota Komisi III lainnya, Martin Hutabarat menyatakan, Komisi III sudah melakukan secara maksimal dalam memilih hakim agung. Meskipun diyakini banyak orang tidak puas, namun tidak ada yang bisa membatalkan pengangkatan mereka menjadi hakim agung.
Namun, ia menyayangkan proses pemilihan hakim agung, terutama terkait minimnya partisipasi anggota DPR di setiap uji kelayakan 18 calon yang berjalan selama dua pekan.
“Jarang tercapai kehadiran 50 persen dari jumlah anggota. Bahkan ada yang tidak pernah hadir sama sekali menguji ke 18 calon ini. Namun pada saat pemilihan 56 anggota Komisi hadir semua. Bagaimana mereka mengenal kapasitas calon-calon ini kalau tidak pernah hadir pada saat uji kelayakan?” ucap dia.
Padahal, papar politisi Gerindra ini, mereka yang dipilih adalah hakim agung, orang tertinggi yang membuat putusan tentang hukum. Karena itu, menurut dia, kedepannya perlu diperbaiki aturan tentang pemilihan ini, sehingga Komisi Yudisial cukup mengirimkan jumlah calon sebanyak yang kosong atau yang harus diisi, dan DPR memutuskan menerima atau menolak calon itu

Sedangkan anggota Komisi III dari Partai Demokrat Didi Irawady Syamsuddin, berharap pada seluruh hakim agung yang telah terpilih memegang teguh sumpah dan janji menegakkan hukum, menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, yang tentu harus di atas segala-galanya.

“Mereka semua telah terpilih dengan baik secara demokratis. Pengabdian sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas MA dan perbaikan akan kualitas dunia peradilan adalah pekerjaan rumah yang akan ditunggu kita semua,” pungkas dia.