Selasa, 26 Juli 2011

DPR Dukung DKI Evaluasi Greenpeace

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR, Abu Bakar Al Habsyi, mendukung Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk mengevaluasi LSM Greenpeace yang diduga tidak patuh hukum Indonesia dan peraturan yang berlaku di Pemprov DKI Jakarta.
Masa LSM asing di negara kita tidak ikut aturan. Kita harus lebih kuat dan berwibawa. Kalau hukumnya tidak kuat bagaimana bisa bersaing dengan negara lain.
-- Abu Bakar Al Habsyi

Politisi PKS ini berpendapat, Indonesia harus lebih kuat dan berwibawa agar mampu bersaing dengan negara lain.

"Ya harus dong, masak LSM asing di negara kita tidak ikut aturan. Kita harus lebih kuat dan berwibawa. Kalau hukumnya tidak kuat, bagaimana bisa bersaing dengan negara lain," kata Abu Bakar di Jakarta, Senin.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Fauzi Bowo menyesalkan LSM asing Greenpeace karena tak juga mendaftarkan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta meski telah beberapa tahun beroperasi di Jakarta.

Padahal, aturan itu diterapkan Pemprov DKI terhadap semua organisasi masyarakat yang memiliki kegiatan di wilayah Jakarta.

"Itu adalah aturan main. Aturan hukum itu berlaku bagi siapa pun," kata Fauzi Bowo, Jumat (22/7/2011) lalu.

Fauzi menegaskan, LSM yang tidak menaati aturan akan dikenakan sanksi sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Masyarakat, Peraturan Pemerintah Nomor 18 tentang Pelaksanaan dari UU Nomor 8 Tahun 1985, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1986, setiap LSM diwajibkan mendaftarkan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik pemerintah setempat.

Sebelumnya ketika dikonfirmasi, Juru kampanye Media Greenpeace Asia Tenggara Hikmat Soeriatanuwijaya menyatakan, seluruh aktivitas dan keberadaan Greenpeace sebagai organisasi yang bergerak di bidang penyelamatan lingkungan telah memenuhi aspek legalitas.

"Greenpeace telah terdaftar di pemerintah pusat yaitu Kementerian Hukum dan HAM. Jadi kami bukan organisasi ilegal," katanya.

Hikmat menegaskan, Greenpeace tidak hanya ada di Indonesia, tetapi ada di lebih 40 negara, sebagian besar di negara maju.

"Dalam melakukan upaya penyelamatan lingkungan, Greenpeace juga kerap menentang pemerintahan dan industri-industri besar multinasional," katanya.

Dia meminta semua pihak, termasuk masyarakat agar dapat mengetahui secara jelas program dan kegiatan Greenpeace di situs www.greenpeace.org.

http://megapolitan.kompas.com/read/2011/07/26/09545940/DPR.Dukung.DKI.Evaluasi.Greenpeace

0 komentar:

Posting Komentar