Rabu, 17 Agustus 2011

Komisi III Fraksi PKS Pantau Kasus Nazaruddin


JAKARTA--MICOM: Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Aboebakar Al Habsy mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan penyelidikan kasus Nazaruddin.

Jika terlihat ada intervensi selama proses penegakan hukum kasus Nazaruddin, poksi PKS di Komisi III akan memanggil penegak hukum tersebut.

"Kemungkinan itu (intervensi) bisa saja terjadi. Makanya saya dan kawan-kawan Komisi III akan mengawasi kasus ini. Jika kita lihat ada intervensi, mereka akan kita panggil. Itu tugas kami," kata Aboebakar, melalui pesan singkatnya, Jumat (12/8).

Menurutnya, kasus Nazaruddin sudah menjadi perhatian masyarakat luas, dan keinginan masyarakat agar penegak hukum menuntaskan kasusnya sangat besar.

Karenanya, sebagai anggota DPR, Aboebakar tahu apa keinginan masyarakat yakni menginginkan penegakan hukum yang transparan dan bebas dari intervensi agar Nazaruddin mau mengungkapkan semua yang ia ketahui terkait kasus suap Wisma atlet dan kasus dugaan korupsi lainnya.

Meski mengaku tak memiliki kepentingan apa pun dalam kasus Nazaruddin, PKS merasa sudah menjadi kewajiban bagi fraksinya untuk terus memantau perkembangan kasus Nazaruddin demi kepentingan rakyat.

"Karena desakan publik untuk peradilan bersih dan terbuka sangat kuat. Kami ingin semuanya jelas, sehingga rakyat tidak bingung lagi. Karenanya, saya pasti akan memantau seluruh tahapan proses hukum," tandasnya.

Nazaruddin hari ini, JUmat (12/8) telah diberangkatkan ke Indonesia dengan menggunakan pesawat carteran. Nazaruddin berangkat pada pukul 17.20 waktu Bogota atau sekitar pukul 05.20 WIB. Naazaruddin diperkirakan sampai di Bandara Halim Perdana Kusuma Sabtu (13/8) pagi. (*/OL-10)

0 komentar:

Posting Komentar