This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 03 November 2011

Moratorium Koruptor Hanya Pencitraan

itoday - Kementerian Hukum dan HAM yang mengeluarkan kebijakan moratorium remisi koruptor bagian upaya pencitraan yang dilakukan pemerintah.

"Itu hanya pencitraan dan tidak memberikan efek jera," kata kata Anggota Komisi III DPR, dari Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsy, Selasa (2/11).

Menurut Aboebakar, dalam mengatasi persoalan perilaku para narapidana koruptor bukan melalui moratorium tetapi revisi UU pemasyarakatan.

Kata politisi PKS ini, remisi merupakan hak yang harus diberikan kepada setiap narapidana dan bila menjalankan moratorium harus berdasarkan konstitusional. "Jangan acak-acak tata hukum," paparnya.

Pemberlakuan instruksi lisan secara retroaktif ini merusak sendi-sendi hukum di Indonesia, tidak bisa sebuah produk hukum diberlakukan surut ke belakang.

"Dalam konteks ini saya lihat ada pelanggaran HAM dan pendzaliman terhadap para napi yang seharusnya bebas," papar Aboebakar.

Aboebakar meminta Presiden SBY memberikan arahan pada Menkumham untuk bernegara yang baik dan beradministrasi yang tertib.

Moratorium Remisi Rusak Sistem Hukum

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboebakar Alhabsyi mengatakan keputusan Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan moratorium remisi koruptor merusak sistem hukum di Indonesia. Menurutnya, jika keputusan itu menjadi kebijakan permanen makan akan memupus kepastian hukum dalam penegakan hukum (law enforcement).

"Saya belum melihat adanya itikad untuk pemberian efek jera seperti yang disampaikan. Moratorium itu hanya sebatas pencitraan belaka," kata Aboebakar Alhabsyi di Jakarta, Kamis (3/11).

Ditegaskan, jika pemerintah benar-benar ingin melakukan moratorium persoalan remisi, maka harus dilakukan dengan jalan merevisi Undang-undang Pemasyarakatan. Aboebakar juga menegaskan bahwa pemberian instruksi secara lisan yang berdampak pada batalnya beberapa narapidana mendapat remisi merupakan preseden tidak baik dalam proses hukum di Indonesia. Karena, bagaimana pun legal standing remisi sudah jelas diatur dalam pasal 34 UU Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

"Itu merupakan hak narapidana," tegasnya.

Bila ada instruksi yang bertentangan dengan UU tersebut, imbuh dia, maka akan terjadi abuse of power yang dilakukan Menkum dan HAM. "Karena remisi merupakan hak, maka harus diberikan. Bila ini memang ingin dilakukan, mari lakukan dengan konstitusional. Jangan acak-acak tata hukum kita," kecamnya.

Politisi PKS ini menambahkan dan bila memang ada itikad baik untuk memperbaiki UU Pemasyarakatan, seharusnya pemerintah meminta atau mengajak DPR melakukan perbaikan UU tersebut. Bila tidak, saran dia, presiden seharusnya membuat Peraturan Presiden (Perpes) untuk pengganti UU. "Mari lakukan secara konstitusional. Rakyat jangan dibodohi dengan model pencitraan seperti ini," tegasnya.

Pemberlakuan instruksi lisan secara retroaktif, lanjut Aboe, merusak sendi-sendi hukum di Indonesia. Sebab tidak bisa sebuah produk hukum diberlakukan surut ke belakang. "Dalam konteks ini saya lihat ada pelanggaran HAM dan penzaliman terhadap para napi yang seharusnya bebas," katanya.

Aboebakar melihat, akibat kebijakan ini maka sseeorang yang seharusnya sudah bebas menurut peraturan dan hukum yang berlaku, namun kebebasannya harus dirampas hanya berdasar instruksi lisan menteri. "Saya harap Pak Presiden dapat memberikan arahan pada Menkumham. Mari kita bernegara yang baik dan beradministrasi yang tertib," ajak Aboe.

Senin, 24 Oktober 2011

DPR Mulai Seleksi Calon Pimpinan KPK

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi III DPR mulai melakukan tahap seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/10) hari ini. Tahap awal, delapan capim KPK akan menjalani tes tertulis dalam bentuk masalah.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi. Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut, perdebatan jumlah capim telah berakhir. Semua fraksi sepakat dengan delapan nama yang diajukan pemerintah.

"Hari ini kita akan mulai melakukan seleksi capim KPK. Untuk tahap pertama akan dilakukan tes tulis yang akan diikuti delapan peserta, dalam tahap ini akan terlihat kualitas penguasaan hukum para capim KPK," kata Aboe melalui pesan tertulis, Senin (24/10).

Ia berharap, seluruh rangkaian fit and proper test dapat berlangsung dengan lancar dan para peserta berjuang dengan sportif. Ia yakin semua anggota Komisi III telah menyiapkan diri untuk memberikan pengujian.

"Saya yakin, kualitas proses fit and proper test ini akan berpengaruh pada hasil capim terpilih," ucapnya.

Ia tak ingin pimpinan KPK yang baru nantinya tidak menjadi "Malin Kundang". Jangan sampai setelah dipilih lantas hendak mengamputasi kewenangan DPR.

"Cukup sudah wacana itu para periode kemarin, jangan lagi terulang pada periode mendatang, hal demikian dapat mengganggu hubungan baik antar lembaga," katanya.

Pimpinan KPK yang baru, kata dia, masih punya segudang pekerjaan rumah yang belum selesai. Dewan menginginkan pimpinan KPK yang baru tidak mati gaya ketika berhadapan dengan kasus Century, tidak lelet dalam menangani kasus wisma atlet dan Hambalang.

"Kami masih menyimpan harapan akan pengungkapan kasus IT Pemilu yang dulu hendak dibongkar oleh Antasari Azhar," pungkasnya

PKS: Semoga KPK Tak Mati Gaya Tuntaskan Skandal Century

RMOL. Banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru, termasuk menuntaskan skandal Century.

"Harapan kita pimpinan KPK yang baru tidak mati gaya ketika berhadapan dengan kasus Century," kata anggota Komisi III dari Fraksi partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboebakar Al Habsy, di gedung DPR/MPR Jakarta (Senin, 24/10).

Selain itu, Aboe juga berharap pimpinan KPK yang baru bisa menunataskan kasus korupsi wisma atlet di Palembang maupun komplek olahraga di Hambalang, Bogor. KPK juga harus menuntaskan kasus IT Pemilu yang sudah mau dibongkar oleh Antasai Azhar.

Siang ini, calon pimpinan KPK akan diuji oleh DPR. Untuk tahap pertama, mereka akan diuji lewat penulisan makalah.

"Dukungan publik berupa informasi mengenai track record para calon merupakan masukan yang sangat berharga bagi kami. Saya harapkan masyarakat memberikan masukan dan informasi ke Komisi III atau kepada saya," demikian Aboe.

Jadi Oposisi, PKS Bisa Kedodoran

JAKARTA - Wacana oposisi yang mengemuka di internal PKS belakangan kian santer saja. Apalagi setelah satu dari empat jatah menteri milik PKS-- Menristek Suharna Surapranata-- dicopot Presiden SBY. Jika berhitung, siapa sebenarnya yang kedodoran jika PKS benar-benar menjadi oposisi, SBY atau justru PKS?

“Politik bukan hitungan matematis semata, jadi sulit menentukannya,” ujar pengamat politik Syahganda Nainggolan. "Kecaman sudah muncul dari berbagai kelompok oposisi, mulai dari kelompok lintas agama, kelompok forum rektor indonesia, kelompok Gerakan Indonesia Bersih, kelompok-kelompk purnawirawan TNI, semua sudah menghancurkan citra SBY melalui statement-statemen mereka, seperti SBY pembohong, SBY pemimpin yang lemah, , SBY tidak memperjuangkan nasib rakyat, negara gagal, semua sudah. Jadi tinggal realisasi, kalau berani" paparnya Sabtu (22/10).

Syahganda juga mengatakan bahwa bila benar PKS beroposisi dan mampu menjadi kekuatan inti dalam menjatuhkan SBY , maka PKS akan memegang kunci dalam perpolitikan Indonesia kedepan. "Jadi, itu (oposisi PKS) sangat menentukan. SBY bisa jatuh atau tidak di tengah jalan," pungkasnya.

Hitung-hitungan untung rugi dalam menentukan pilihan bagi PKS tentu tidak dapat ditemukan dalam waktu dekat ini. Secara kalkulasi politik dalam menentukan pilihan, PKS harus memperhitungkan aspek SBY, aspek publik di luar dan yang tak kalah penting aspek internal. Ketiga aspek ini menjadi penting bagi PKS sebagai modal untuk menentukan sikap politiknya pascareshuffle kabinet yang telah menyingkirkan kadernya Suharna Surapranata dari kursi Menteri Riset dan Teknologi.

Aspek SBY menjadi penting bagi PKS dalam menentukan pilihan politiknya. SBY sebagai figur sentral politik nasional saat ini. Keberpihakan publik terhadap figuritas SBY menjadi catatan penting bagi PKS untuk tetap menyokong SBY atau justru sebaliknya.

Dalam setahun terakhir sejumlah riset merangkum secara apik bagaimana persepsi publik terhadap SBY yang sekaligus bisa diketahui seberapa banyak publik menaruh harapan terhadap SBY.

Dalam setahun terakhir ini aroma ketidakpuasan publik terhadap performa Presiden SBY cukup mengagetkan. Tahun ini menjadi sejarah pertama kepuasan publik terhadap SBY di batas angka psikologis alias di bawah 50 persen.

Sejumah lembaga riset mengungkapkan beberapa temuan. Seperti riset LSI yang menemukan hanya 47,2 persen publik mengaku puas. Serta sebanyak 43,3 persen responden mengaku tidak puas atas kinerja SBY. Pemicu ketidakpuasan publik terhadap kinerja SBY disebabkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat seperti urusan politik, ekonomi, keamanan dan penegakan hukum.

Potret yang sama juga dihasilkan Indo Barometer saat survei sebulan sebelummya yakni Mei 2011. Lembaga riset pimpinan M Qodari ini menemukan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden SBY jeblok sejak Pemilu 2009 lalu.

Pada Mei lalu, tingkat kepuasan publik terrhadap kinerja SBY sebesar 48,9 persen. Padahal sebelumnya pada Agustus 2010, tingkat kepuasan publik terhadap SBY mencapai 50,9 persen, Januari 74,5 persen, serta Agustus 2009 sebesar 90,4 persen.

Aspek lainnya yang harus dipertimbangkan PKS dalam menentukan sikapnya adalah sikap kader PKS di akar rumput. Suara kader PKS yang juga merupakan nadi dari partai ini harus menjadi pijakan yang mendasar bagi PKS untuk menentukan sikap politiknya.

Beberapa isyarat yang muncul dalam serangkaian survei politik oleh lembaga riset mengungkapkan kejutan. Karena suara ketidakpuasan publik yang terangkum dalam survei politik itu justru kebanyakan mereka saat Pemilu 2009 lalu adalah pemilih PKS.

Riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada awal tahun ini mengungkapkan dari partai politik yang memiliki perwakilan di Parlemen, kader PKS paling minim dalam hal kepuasan terhadap kinerja Presiden SBY yakni sebesar 48 persen.

Partai politik lainnya seperti Partai Demokrat sebanyak 79 persen mengaku puas dengan kinerja SBY. Sementara itu PPP 65 persen puas, Partai Golkar 63 persen puas, PKB 57 persen puas, PAN 61 persen puas, PKS, PDIP 52 persen puas, dan Hanura 66 persen puas. Fakta di lapangan tentunya menjadi bahan penting bagi PKS apakah menalak SBY atau tetap dalam barisan pendukung SBY. Fakta ini pula yang juga menjadi pertimbanagn salah satu opsi PKS untuk keluar dari barisan koalisi. Tidak ada surplus secara politik bagi PKS jika masih terus bersama SBY di tengah ketidakpercayaan publik kepada SBY

Namun di sisi lain, jika PKS keluar dari barisan koalisi, tentu memiliki konsekwensi yang tidak kecil. Yang paling utama terkait pos Kementerian yang dimiliki oleh PKS yang saat ini tersisa tiga yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Sosial, dan Kementerian Pertanian.

Pos inilah yang menjadi jembatan bagi PKS untuk menjangkau kader-kadernya di akar rumput. Di sisi lain, sumberdaya di tiga kementerian ini juga tidak kecil. Jika merujuk RAPBN 2012 di tiga kementerian yang dipimpin kader PKS total sebanyak Rp25,5 triliun. "Bodoh kalau meninggalkan itu," aku politikus PKS Aboe Bakar al-Habsy.

Namun di sisi lain, jika PKS keluar dari barisan koalisi, komposisi di parlemen akan lebih dinamis. Praktis di barisan koalisi hanya ada Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, PPP, dan PKB. Komposisi ini secara teoritis belum membahayakan bagi pemerintah.

“Hanya saja, dinamika parlemen kerap tak terduga. Kasus Pansus Century dan Angket Pajak menjadi contoh betapa dinamisnya parlemen. Jika PKS angkat koper dari koalisi, SBY harus banyak berhitung dalam mengeluarkan kebijakannya,” katanya.

Terpisah, Wasekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq mengakui di internal PKS sendiri memang masih ada dinamika antara yang pro dan kontra koalisi. Tapi, sifatnya masih sebatas pandangan perseorangan. Semua pandangan itu nantinya akan dilembagakan oleh Majelis Syura. Artinya, apapun yang diputuskan Majelis Syura itulah yang akan menjadi keputusan final PKS.

"Semua kebijakan ini akan diputuskan Majelis Syura. PKS pasti akan mempertimbangkan banyak hal. Dan provokasi itu bukan bagian dari pertimbangan," kata Mahfudz.

Secara tidak langsung, Mahfudz mengisyaratkan bahwa opsi untuk tetap bertahan di dalam kabinet juga pilihan rasional. "Kalau ada yang ingin diving, berselancar di tengah arus gelombang PKS, silahkan saja. Pertanda hajat mereka belum selesai," imbuhnya

Aroma Dendam DPR Mulai Teridu

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi III DPR akan mulai menguji calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/10) siang nanti. Jelang ujian tersebut, Komisi III DPR berharap pemimpin KPK terpilih tidak menjadi malin kundang dengan mengamputasi kewenangan DPR.

"Cukup sudah wacana itu pada periode kemarin. Jangan lagi terulang pada periode mendatang. Sebab, hal demikian dapat mengganggu hubungan baik antarlembaga," ujar anggota Komisi III Aboebakar Alhabsy dari PKS, dalam surat elektronik yang diterima wartawan, Ahad (23/10) kemarin, di Jakarta.

Aboebakar merujuk pernyataan Ketua KPK Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu yang menyarankan DPR tidak terlibat langsung dalam seleksi pimpinan KPK.

Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, Busyro mengatakan seleksi sebaiknya dilakukan lembaga profesional yang nonpartisan di mana peran DPR terbatas pada pengawasan. Busyro mengatakan hal tersebut dapat menghindarkan stigma politisasi pada setiap pemilihan calon pimpinan KPK.

PKS: Pemerintah SBY Memang Memble!

RMOL. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih saja mempertanyakan posisi beberapa nama menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II yang terseret-seret dalam kasus korupsi.

"Apa mereka itu sakti sehingga tidak terkena reshuffle," kata Ketua DPP PKS bidang Hukum dan Advokasi, Aboebakar Al Habsyi, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 24/10).

Sikap SBY yang mempertahankan menteri tersebut, kata Aboebakar, menambah bukti bahwa SBY tidak pernah serius memberantas korupsi.

Sedangkan di sisi lain, lanjut Aboe, berbagai kasus korupsi tidak jelas ujungnya. Sebut saja skandal Century, mafia pajak, kasus Nazaruddin, hingga kasus mafia Pemilu.

"Dari segi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, pemerintah SBY memang memble," demikian Aboe.