Senin, 12 Desember 2011

Adang Darajatun Persilakan Nunun Diproses Hukum

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tertangkapnya Nunun Nurbaetie oleh KPK, diapresiasi positif oleh kalangan DPR. Anggota Komisi Hukum DPR dari FPKS, Aboe Bakar Alhabsy menganggap penangkapan ini sebagai kado yang diberikan oleh pimpinan KPK.

“Saya apresiasi positif, ini seperti kado perpisahan di akhir jabatan mereka. Namun, sebaiknya jangan dianggurin, jangan sampai terulang seperti Nazar, pengejarannya sangat sulit, namun setelah tertangkap hanya dianggurin saja," ungkap Aboebakar, Senin (12/12/2011).

Ia menandaskan, PKS tidak punya kepentingan atas perkara ini. Malahan, PKS mendorong agar dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya dan partai tidak ada hubungannya dengan perkara ini, hanya kebetulan Nunun adalah isteri Adang Daradjatun.

"Pak Adang pun sejak awal menegaskan bahwa beliau taat hukum dan mempersilahkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, saya rasa itu sudah sangat jelas," kata Aboebakar.


“Saya berharap kasus ini bisa diusut dengan tuntas, kita berharap pada proses pengadilan akan terungkap benar tidaknya keterangan Ari Malangyudo. Selama ini KPK telah memenjarakan para penerima suap, namun siapakah pemberi suapnya hingga kini masih misteri” lanjut Aboe.

Selain itu, Aboe berharap KPK membongkar siapa kekuatan dibalik pelarian Nunun, supaya kasus ini bisa jelas. “Sekarang sudah tertangkap, saya harap pak Busyro membongkar juga siapa kekuatan dibalik bu Nunun ini. Jangan hanya melempar bola panas saja, sebaiknya juga diungkap siapa yang dimaksud membekingi oleh Pak Busryo tersebut," demikian Aboebakar. (tribunnews/yat)

0 komentar:

Posting Komentar