This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 29 Agustus 2011

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1432H

Kami Sekeluarga Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1432H


Rabu, 17 Agustus 2011

PKS: Jangan Ada Rekayasa!




RMOL. Partai Keadilan Sejahtera meminta proses hukum terhadap M Nazaruddin dilakukan dengan transparan. Komisi Pemberantasan Korupsi harus kerja optimal dan akuntabel dalam menangani kasus Nazaruddin seiring dengan upaya mengembalikan kepercayaan publik yang sempat merosot.

"Jangan sampai ada rekayasa," pinta politisi PKS, Aboebakar Al Habsyi kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu 14/8).

Sangat disesalkan, di tengah kebutuhan mengembalikan kepercayaan publik, KPK malah membuat kecurigaan-kecurigaan yang membuat publik susah percaya. Gelar barang bukti yang dilakukan semalam, kata Aboebakar, salah satu contohnya. Siapa yang menjamin bahwa barang bukti yang diungkap ke publik, antara lain tas hitam dan flashdisk milik Nazaruddin, itu tanpa rekayasa.

"Tas hitam yang dulu titipan kok tiba-tiba jadi sitaan. Terus laptop dan CD yang selama ini disebut-sebut malah gak ketemu, yang ketemu cuman topi koboinya," tambah anggota Komisi Hukum DPR RI ini.

Lalu, masih kata Abubakar, pelarangan bagi tim kuasa hukum untuk menemani Nazaruddin, dalam pemeriksaan semalam, menjadi hal janggal lainnya.

"Saya ingatkan, kemarin KPK telah ditampar publik lewat survei. Sekarang saya harapkan KPK amanah, transparan dan tegas dalam menuntaskan kasus Nazarudin. Siapapun yang terlibat harus diadili," demikian Aboebakar. [dem]

Komisi III Awasi Kasus Nazaruddin dari Intervensi Polri


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi mengatakan ada kemungkinan Polri mengintervensi penanganan perkara Nazaruddin di KPK. Karena itu, menurut Aboebakar pihaknya akan mengawasi terus jalannya proses hukum mantan bendahara Partai Demokrat tersebut.

"Kemungkinan itu bisa saja terjadi, makanya saya dan kawan kawan komIsi III DPR akan mengawasi kasus ini," ujar Aboebakar dalam pesan singkatnya, Jumat(12/8/2011).

Aboebakar menegaskan, apabila nanti ke depannya ada indikasi intervensi yang dilakukan Polri ke KPK, Komisi III siap memanggil Polri ke DPR. "Jika kita lihat ada intervensi mereka akan kita panggil, itu tugas kami,"jelasnya.

Politisi PKS ini juga berharap kepada media massa agar melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus Nazaruddin. "Saya berharap rekan-rekan media juga membantu kita melakukan pengawasan atas proses hukum kasus ini," pungkasnya.

Jika Polri Intervensi Kasus Nazaruddin, DPR Bakal Back Up KPK


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Buron KPK, M Nazaruddin tampaknya tidak akan menghadapi sangkut hukum dari satu lembaga saja. Selain kasus korupsi Sesmenpora dan Wisma Atlet, tampaknya kepolisian juga berkepentingan dengan mantan kader Partai Demokrat ini karena penggunaan paspor palsu.

Bukan tidak mungkin, jika sesuai janji Nazar akan diserahkan ke KPK sesampainya di Indonesia, di tengah pemeriksaan akan ada intervensi dari Polri untuk menindaklanjuti kasus paspor Nazar. Tetapi Komisi III DPR berjanji akan membantu KPK untuk mendapatkan hak penuh untuk memeriksa Nazar hingga tuntas.

"Kemungkinan (intervensi) itu bisa saja terjadi, makanya saya dan kawan-kawan Komisi III DPR akan mengawasi kasus ini," ujar Aboe Bakar dari Fraksi PKS kepada wartawan, Jumat (12/8)

Jika benar ada tanda-tanda intervensi yang ditunjukan oleh kepolisian, Aboe Bakar menyatakan komisinya tidak akan sungkan untuk memanggil Kapolri ke DPR. "Jika kita lihat ada intervensi mereka akan kita panggil, itu tugas kami," katanya menegaskan.

Kepada media massa, Aboe Bakar juga meminta untuk bersama-sama mengawasi proses hukum yang dijalani mantan kader Partai Demokrat itu. Dirinya yakin, jika Nazar berani membuka suaranya, sangat banyak pelaku mafia anggaran di DPR dapat diungkap ke publik.

KPK Harus Amankan Barang Bukti Nazaruddin


Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsyi, mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengamankan semua barang bukti yang diklaim dimiliki oleh tersangka kasus Wisma Atlet SEA Games di Sumatera Selatan, M. Nazaruddin.

"Selama dalam pelariannya, M. Nazaruddin kerap mengumbar berbagai skenario konspirasi korupsi maupun suap. Dia mengklaim memiliki bukti korupsi uang negara yang dilakukan oleh beberapa tokoh penting," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu di Jakarta, Kamis.

Menurut Aboe Bakar, KPK perlu mengamankan bukti-bukti tersebut bila memang benar-benar ada, karena pasti akan banyak pihak yang merasa terancam dan berusaha menghilangkan barang bukti itu.

Aboe menjelaskan, KPK dapat memanfaatkannya sebagai petunjuk, meskipun barang bukti tersebut tidak secara langsung menunjukkan tidak pidana korupsi.

Misalnya, menurut dia, jika benar-benar ada bukti penggunaan uang dalam pemenangan Anas Urbaningrum di Kongres Partai Demokrat, maka KPK dapat menggunakannya sebagai sebuah petunjuk.

Oleh karena, lanjut dia, penggunaan uang untuk pemenangan ketua partai politik bukanlah tindakan korupsi. "Yang perlu ditelusuri dari manakah sumber dana tersebut, bila memang ada indikasi penggunaan uang APBN sebagaimana dikatakan Nazaruddin," kata anggota DPR dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I tersebut.

Menurut Aboe, dapat saja digunakan pembuktian terbalik dalam proses kasus tersebut.

Ia menyatakan, untuk perkara Gayus Tambunan yang nilainya lebih kecil saja, Presiden menginstruksikan penggunaan pembuktian terbalik. Jadi, katanya, wajar jika pada kasus itu juga dilakukan hal yang serupa.

Aboe menyatakan, tidak tahu secara pasti apakah tas kecil misterius yang disegel dan dititipkan kepada Duta Besar Indonesia untuk Kolumbia adalah barang bukti yang selama ini dimaksud Nazaruddin.

"Saya tidak tahu, namun kalau memang di dalamnya berisi flashdisk dan CD yang selama ini ditunjukkan oleh Nazaruddin, tas tersebut harus benar-benar diamankan. Apalagi disebutkan dalam CD ada rekaman petinggi KPK, semoga penegakan hukum kasus ini tidak hanya sandiwara belaka," ujarnya.

M Nazaruddin yang telah menjadi tersangka kasus korupsi Wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi di Cartagena, Kolumbia, yang curiga terhadap paspor yang digunakan terlihat mencurigakan.

Nazaruddin ke Kolumbia dengan menggunakan paspor milik Syarifudin. Kini Syarifuddin tengah diperiksa oleh aparat kepolisian terkait penggunaan paspor miliknya oleh Nazaruddin.

Ia keluar Indonesia sejak 23 Mei 2011, sehari sebelum dinyatakan cegah tangkal (cekal) ke luar negeri oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pelariannya, Nazaruddin berpindah-pindah dari Singapura ke Vietnam dan Kamboja, dan tertangkap di Kolombia.
(T.A041/S023)

Aboe Bakar: KPK Harus Amankan Barang Bukti Nazaruddin


MENANGGAPI hal ini, anggota DPR RI Aboe Bakar menegaskan, KPK perlu mengamankan bukti-bukti tersebut bila memang benar-benar ada. “ Kalau memang ada, ya harus diamankan dong. Pasti banyak pihak yang merasa terancam akan berusaha menghilangkannya” ujar legislator dari PKS tersebut. Aboe menjelaskan, KPK dapat memanfaatkannya sebagai petunjuk, meskipun barang bukti tersebut tidak secara langsung menunjukkan tidak pidana korupsi.

“Misalkan benar-benar ada bukti penggunaan uang dalam pemenangan Anas Urbaningrum, KPK dapat menggunakannya sebagai sebuah petunjuk. Karena penggunaan uang untuk pemenangan ketua partai politik bukanlah tindakan korupsi. Yang perlu ditelusuri dari manakah sumber dana tersebut, bila memang ada indikasi penggunaan uang APBN sebagaimana dikatakan Nazaruddin”, terang legislator dapil Kalsel I tersebut.

Dikatakan Aboe, dapat saja digunakan pembuktian terbalik dalam proses kasus ini. “Bisa saja, kenapa tidak !. Untuk perkara Gayus Tambunan yang nilainya lebih kecil saja Presiden menginstruksikan penggunaan pembuktian terbalik, wajar pada kasus ini akan dilakukan hal yang serupa”, papar panja mafia pajak tersebut.

Ketika ditanyakan apakah tas kecil misterius yang disegel dan dititipkan kepada duta besar Indonesia untuk Kolumbia adalah barang bukti yang selama ini dimaksud, Aboe menyatakan tidak tahu pasti.

“Saya tidak tahu, namun kalau memang di dalamnya berisi flash disk dan CD yang selama ini di tunjukkan oleh Nazaruddin, tas tersebut harus benar-benar diamankan. Apalagi disebutkan dalam CD ada rekaman petinggi KPK. Semoga penegakan hukum kasus ini tidak hanya sandiwara belaka”, tutup Aboe.

Komisi III Fraksi PKS Pantau Kasus Nazaruddin


JAKARTA--MICOM: Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Aboebakar Al Habsy mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan penyelidikan kasus Nazaruddin.

Jika terlihat ada intervensi selama proses penegakan hukum kasus Nazaruddin, poksi PKS di Komisi III akan memanggil penegak hukum tersebut.

"Kemungkinan itu (intervensi) bisa saja terjadi. Makanya saya dan kawan-kawan Komisi III akan mengawasi kasus ini. Jika kita lihat ada intervensi, mereka akan kita panggil. Itu tugas kami," kata Aboebakar, melalui pesan singkatnya, Jumat (12/8).

Menurutnya, kasus Nazaruddin sudah menjadi perhatian masyarakat luas, dan keinginan masyarakat agar penegak hukum menuntaskan kasusnya sangat besar.

Karenanya, sebagai anggota DPR, Aboebakar tahu apa keinginan masyarakat yakni menginginkan penegakan hukum yang transparan dan bebas dari intervensi agar Nazaruddin mau mengungkapkan semua yang ia ketahui terkait kasus suap Wisma atlet dan kasus dugaan korupsi lainnya.

Meski mengaku tak memiliki kepentingan apa pun dalam kasus Nazaruddin, PKS merasa sudah menjadi kewajiban bagi fraksinya untuk terus memantau perkembangan kasus Nazaruddin demi kepentingan rakyat.

"Karena desakan publik untuk peradilan bersih dan terbuka sangat kuat. Kami ingin semuanya jelas, sehingga rakyat tidak bingung lagi. Karenanya, saya pasti akan memantau seluruh tahapan proses hukum," tandasnya.

Nazaruddin hari ini, JUmat (12/8) telah diberangkatkan ke Indonesia dengan menggunakan pesawat carteran. Nazaruddin berangkat pada pukul 17.20 waktu Bogota atau sekitar pukul 05.20 WIB. Naazaruddin diperkirakan sampai di Bandara Halim Perdana Kusuma Sabtu (13/8) pagi. (*/OL-10)