MENANGGAPI hal ini, anggota DPR RI Aboe Bakar menegaskan, KPK perlu mengamankan bukti-bukti tersebut bila memang benar-benar ada. “ Kalau memang ada, ya harus diamankan dong. Pasti banyak pihak yang merasa terancam akan berusaha menghilangkannya” ujar legislator dari PKS tersebut. Aboe menjelaskan, KPK dapat memanfaatkannya sebagai petunjuk, meskipun barang bukti tersebut tidak secara langsung menunjukkan tidak pidana korupsi.
“Misalkan benar-benar ada bukti penggunaan uang dalam pemenangan Anas Urbaningrum, KPK dapat menggunakannya sebagai sebuah petunjuk. Karena penggunaan uang untuk pemenangan ketua partai politik bukanlah tindakan korupsi. Yang perlu ditelusuri dari manakah sumber dana tersebut, bila memang ada indikasi penggunaan uang APBN sebagaimana dikatakan Nazaruddin”, terang legislator dapil Kalsel I tersebut.
Dikatakan Aboe, dapat saja digunakan pembuktian terbalik dalam proses kasus ini. “Bisa saja, kenapa tidak !. Untuk perkara Gayus Tambunan yang nilainya lebih kecil saja Presiden menginstruksikan penggunaan pembuktian terbalik, wajar pada kasus ini akan dilakukan hal yang serupa”, papar panja mafia pajak tersebut.
Ketika ditanyakan apakah tas kecil misterius yang disegel dan dititipkan kepada duta besar Indonesia untuk Kolumbia adalah barang bukti yang selama ini dimaksud, Aboe menyatakan tidak tahu pasti.
“Saya tidak tahu, namun kalau memang di dalamnya berisi flash disk dan CD yang selama ini di tunjukkan oleh Nazaruddin, tas tersebut harus benar-benar diamankan. Apalagi disebutkan dalam CD ada rekaman petinggi KPK. Semoga penegakan hukum kasus ini tidak hanya sandiwara belaka”, tutup Aboe.
0 komentar:
Posting Komentar