Rabu, 17 Agustus 2011

Komisi III Awasi Kasus Nazaruddin dari Intervensi Polri


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi mengatakan ada kemungkinan Polri mengintervensi penanganan perkara Nazaruddin di KPK. Karena itu, menurut Aboebakar pihaknya akan mengawasi terus jalannya proses hukum mantan bendahara Partai Demokrat tersebut.

"Kemungkinan itu bisa saja terjadi, makanya saya dan kawan kawan komIsi III DPR akan mengawasi kasus ini," ujar Aboebakar dalam pesan singkatnya, Jumat(12/8/2011).

Aboebakar menegaskan, apabila nanti ke depannya ada indikasi intervensi yang dilakukan Polri ke KPK, Komisi III siap memanggil Polri ke DPR. "Jika kita lihat ada intervensi mereka akan kita panggil, itu tugas kami,"jelasnya.

Politisi PKS ini juga berharap kepada media massa agar melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus Nazaruddin. "Saya berharap rekan-rekan media juga membantu kita melakukan pengawasan atas proses hukum kasus ini," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar