This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 30 Mei 2011

Rapat Dengan Jaksa Agung 30 Mei 2011

Kamis, 26 Mei 2011

KPK Takut Tangani Korupsi Nazaruddin?


KPK Takut Tangani Korupsi Nazaruddin?
Anggota komisi III DPR RI mencecar pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), terkait kasus korupsi yang diduga melibatkan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Habib Abu Bakar dari PKS bahkan mempertanyakan, apakah KPK takut menangani kasus korupsi yang melibatkan penguasa?
"Kenapa KPK tidak memanggil M Nazaruddin, meskipun MRM sudah mengubah BAP-nya? Apakah KPK takut diobrak-abrik seperti yang terjadi dengan MK? Atau KPK melindungi pejabat?" kata Habib Abu Bakar saat Rapat Dengar Pendapat di DPR, Senin (23/5).

Abu Bakar menyatakan, jangan sampai KPK takut menangani kasus korupsi. Karena, menurutnya, ini akan berdampak buruk bagi citra positif KPK di masyarakat. "Publik akan bilang, KPK tidak berani sama penguasa," ujarnya lagi.
Anggota komisi III dari Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari, juga menuntut KPK menindaklanjuti laporan Ketua MK Mahfud MD terkait amplop yang diberikan M Nazaruddin kepada Sekjen MK, Janedjri M Gaffar. "Bagaimana posisi KPK dalam kaitannya dengan laporan Pak Mahfud?" kata Eva.
Sementara sebelumnya, terkait laporan Mahfud MD atas suap Muhammad Nazaruddin kepada Sekjen MK, wakil pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto menyatakan sudah berkoordinasi dengan MK.
"Sudah, sudah di informasikan secara informal ke KPK," katanya. Akan menindak lanjuti? "Ya, sebagai bahan masukan bahwa ada indikasi-indikasi seperti itu," ujarnya. ()

http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=66425

Bersama Chandra M Hamzah Raker KPK 23 Mei 2011

Bersama KEtua KPK Raker KPK 23 Mei 2011

Senin, 23 Mei 2011

Lomba Menulis Hukum dan HAM

Kamis, 12 Mei 2011

KPK Diminta Jangan Jadi Alat Politik

Jakarta, CyberNews. Kasus suap yang terjadi di Kemenpora harus diusut tuntas. Bila memang terdapat indikasi melibatkan dua oknum partai berkuasa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tetap berani memproses. Demikian dikatakan Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al habsyi Sabtu (30/4) di Jakarta.

Lebih jauh anggota dewan dari PKS ini menyatakan, KPK jangan hanya menghentikan kasus pada level sekretaris menteri (Wafid) ataupun sekelas MRM yang merupakan bawahan bendahara umum Partai Demokrat. "Jangan sampai KPK terlihat menjadi alat politik oleh partai yang berkuasa, terlihat tumpul bila persoalan hukum menyangkut partai berkuasa," tegas Aboe bakar dalam siaran persnya.

Pria ramah ini juga menyatakan KPK akan terkesan tajam dan cepat bereaksi pada persoalan hukum lawan politik. Selanjutnya Aboe Bakar menyampaikan, rakyat masih mengingat banyaknya politisi yang ditangkap KPK akibat menerima suap pemilihan Gubernur BI.

Sampai sekarang rakyat masih menunggu KPK menangkap para penyuapnya. "Tidak hanya KPK, semua penegak hukum harus memegang adagium 'pro justitia' bukan 'pro politica'," pungkas Aboe Bakar.

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/04/30/84358/KPK-Diminta-Jangan-Jadi-Alat-Politik

Cirus Sinaga Dituding Bagian Mafia

Jakarta, Kompas - Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menuding jaksa Cirus Sinaga aktif menjadi mafia di kejaksaan. Cirus banyak memberikan keterangan berbeda jika dibandingkan dengan pihak lain dalam penanganan kasus mafia pajak yang melibatkan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus HP Tambunan.

Penilaian ini muncul saat Cirus memberikan keterangan dalam rapat Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Hukum dan Mafia Pajak Komisi III DPR, Senin (4/4) di Jakarta. Selain Cirus, hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua Panja Tjatur Sapto Edy ini jaksa lain dalam kasus Gayus, yaitu Fadil Regan, Eka Kurnia, dan Ika Syafitri.

Setelah dibuka sekitar pukul 10.30 dan Cirus membacakan uraian kasus Gayus, rapat diskors sekitar pukul 11.30. Langkah ini diambil karena keterangan tertulis Cirus tidak disertai dengan tanda tangan dan kop.

”Cirus pandai bersilat lidah, lihai mengelak, dan tahu mana yang resmi dan tidak. Supaya dapat dipertanggungjawabkan, dokumen (jawaban tertulis) ini perlu diperbaiki,” kata Sarifuddin Sudding, anggota Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Mafia Pajak dari Fraksi Partai Hanura.

Setelah rapat dibuka kembali sekitar pukul 13.30, Cirus menjelaskan, uang Rp 28 miliar milik Gayus tidak ada dalam berkas perkaranya. Cirus juga menyatakan tidak memberikan petunjuk agar blokir uang Rp 28 miliar milik Gayus dibuka.

”Raja Erizman (mantan Direktur II Perbankan dan Ekonomi Khusus Bareskrim Polri) mengatakan, yang menyuruh membuka blokir itu adalah Anda,” ujar Aboe Bakar, anggota Panja dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Aboe juga mempertanyakan rumah megah dan kebun sawit milik Cirus di Sumatera Utara. Namun, Cirus mengatakan, hal itu masalah pribadinya dan DPR dapat mencari datanya di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Cirus juga menyatakan, tidak ada koordinator atau ketua dalam tim jaksa yang menangani kasus Gayus. Namun, saat menjawab pertanyaan Benny K Harman, jaksa Eka Kurnia menyebut Cirus sebagai pemimpin tim jaksa kasus Gayus Tambunan.

Seusai rapat, Cirus menilai tudingan Benny tak benar dan merupakan pembunuhan karakter.

Sementara itu, Tjatur Sapto Edy menilai, ada kerancuan berpikir yang dilakukan oleh Cirus dan timnya dalam menangani kasus korupsi yang diduga dilakukan Gayus Tambunan. (NWO)