KPK Takut Tangani Korupsi Nazaruddin?
Anggota komisi III DPR RI mencecar pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), terkait kasus korupsi yang diduga melibatkan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Habib Abu Bakar dari PKS bahkan mempertanyakan, apakah KPK takut menangani kasus korupsi yang melibatkan penguasa?
"Kenapa KPK tidak memanggil M Nazaruddin, meskipun MRM sudah mengubah BAP-nya? Apakah KPK takut diobrak-abrik seperti yang terjadi dengan MK? Atau KPK melindungi pejabat?" kata Habib Abu Bakar saat Rapat Dengar Pendapat di DPR, Senin (23/5).
Abu Bakar menyatakan, jangan sampai KPK takut menangani kasus korupsi. Karena, menurutnya, ini akan berdampak buruk bagi citra positif KPK di masyarakat. "Publik akan bilang, KPK tidak berani sama penguasa," ujarnya lagi.
Anggota komisi III dari Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari, juga menuntut KPK menindaklanjuti laporan Ketua MK Mahfud MD terkait amplop yang diberikan M Nazaruddin kepada Sekjen MK, Janedjri M Gaffar. "Bagaimana posisi KPK dalam kaitannya dengan laporan Pak Mahfud?" kata Eva.
Sementara sebelumnya, terkait laporan Mahfud MD atas suap Muhammad Nazaruddin kepada Sekjen MK, wakil pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto menyatakan sudah berkoordinasi dengan MK.
"Sudah, sudah di informasikan secara informal ke KPK," katanya. Akan menindak lanjuti? "Ya, sebagai bahan masukan bahwa ada indikasi-indikasi seperti itu," ujarnya. ()
http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=66425
0 komentar:
Posting Komentar