Kamis, 12 Mei 2011

Cirus Sinaga Dituding Bagian Mafia

Jakarta, Kompas - Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menuding jaksa Cirus Sinaga aktif menjadi mafia di kejaksaan. Cirus banyak memberikan keterangan berbeda jika dibandingkan dengan pihak lain dalam penanganan kasus mafia pajak yang melibatkan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus HP Tambunan.

Penilaian ini muncul saat Cirus memberikan keterangan dalam rapat Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Hukum dan Mafia Pajak Komisi III DPR, Senin (4/4) di Jakarta. Selain Cirus, hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua Panja Tjatur Sapto Edy ini jaksa lain dalam kasus Gayus, yaitu Fadil Regan, Eka Kurnia, dan Ika Syafitri.

Setelah dibuka sekitar pukul 10.30 dan Cirus membacakan uraian kasus Gayus, rapat diskors sekitar pukul 11.30. Langkah ini diambil karena keterangan tertulis Cirus tidak disertai dengan tanda tangan dan kop.

”Cirus pandai bersilat lidah, lihai mengelak, dan tahu mana yang resmi dan tidak. Supaya dapat dipertanggungjawabkan, dokumen (jawaban tertulis) ini perlu diperbaiki,” kata Sarifuddin Sudding, anggota Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Mafia Pajak dari Fraksi Partai Hanura.

Setelah rapat dibuka kembali sekitar pukul 13.30, Cirus menjelaskan, uang Rp 28 miliar milik Gayus tidak ada dalam berkas perkaranya. Cirus juga menyatakan tidak memberikan petunjuk agar blokir uang Rp 28 miliar milik Gayus dibuka.

”Raja Erizman (mantan Direktur II Perbankan dan Ekonomi Khusus Bareskrim Polri) mengatakan, yang menyuruh membuka blokir itu adalah Anda,” ujar Aboe Bakar, anggota Panja dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Aboe juga mempertanyakan rumah megah dan kebun sawit milik Cirus di Sumatera Utara. Namun, Cirus mengatakan, hal itu masalah pribadinya dan DPR dapat mencari datanya di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Cirus juga menyatakan, tidak ada koordinator atau ketua dalam tim jaksa yang menangani kasus Gayus. Namun, saat menjawab pertanyaan Benny K Harman, jaksa Eka Kurnia menyebut Cirus sebagai pemimpin tim jaksa kasus Gayus Tambunan.

Seusai rapat, Cirus menilai tudingan Benny tak benar dan merupakan pembunuhan karakter.

Sementara itu, Tjatur Sapto Edy menilai, ada kerancuan berpikir yang dilakukan oleh Cirus dan timnya dalam menangani kasus korupsi yang diduga dilakukan Gayus Tambunan. (NWO)

0 komentar:

Posting Komentar