Jakarta, PelitaOnline - Adang Daradjatun, suami tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Nunun Nurbaeti Daradjatun mangkir saat Komisi III menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung Basrie Arief dan jajarannya di Gedung DPR RI, Senin (12/12).
Ketidakhadiran Adang diakui langsung oleh koleganya sesama anggota komisi hukum dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsy.
Menurut Aboe, Adang tidak hadir disebabkan tengah membuat opini pasca tertangkapnya Nunun oleh Interpol di Thailand, Rabu lalu.
"Pak Adang hari ini tidak datang ke Komisi III. Dia SMS saya dan mengatakan sedang membentuk opini," kata Aboe sebelum rapat kerja dengan Jaksa Agung Basrie Arief dan jajarannya. Adang kata Aboe sempat berpesan agar menyerahkan kasus istrinya kepada penegak hukum.
Seperti diketahui, Adang yang merupakan mantan Wakapolri itu hanya kali ini saja tampil ke publik sejak istrinya buron sekitar setahun lalu. Selama ini, ia kerap kali tak memberikan komentar sedikit pun, bahkan saat disoal mengenai keberadaan istrinya.
0 komentar:
Posting Komentar