This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 30 Juni 2013

Indikasi Terlihat Jelas, Hatta Rajasa Diistimewakan KPK Dalam Kasus Suap Impor Daging Sapi

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Al Habsy kembali mengkritik keras kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi III ini tidak sepakat jika KPK menerapkan penyadapan dalam sistem pemberantasan korupsi.

Ia menambahkan, penyadapan KPK harus diatur dalam ketentuan setingkat undang-undang (UU), bukan hanya SOP seperti yang ada di KPK. Apalagi, dia melanjutkan, MK pernah membatalkan sebagian UU ITE karena penyadapan yang belum diatur setingkat UU.

"Kenapa UU ITE dibatalkan oleh MK, ini serius saya pikir. UU KPK harus diubah bukan kita anti pemberantasan korupsi. Maksud saya UU penyadapan itu perlu khusus. Sekarang ini penyadapan antar lembaga, repot juga kita. Jangan sampai penyadapan itu bukan pencegahan tapi penjebakan," kata Aboebakar saat
Rapat Dengar Pendapat(RDP) bersama KPK di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/6).

Tidak hanya itu, Aboebakar juga menyindir KPK yang seolah-olah memberikan keistimewaan kepada beberapa pejabat negara. Padahal orang tersebut sudah disebut-sebut dalam persidangan terlibat dalam kasus korupsi.

"Kemarin Juard menyebut salah satu menteri, anehnya menteri itu tidak pernah diotak atik KPK. Berbeda dengan yang lain kalau disebut langsung panggil menjadi saksi. Kalau bisa benar-benar sudah diungkap lanjutkan seperti yang lain. Jangan ada ketidakadilan. Apakah sudah dipanggil atau bagaimana atau belum," terangnya.

Seperti diketahui, nama Menteri Perekonomian Hatta Rajasa sempat disebut dalam sidang kasus suap impor daging sapi dengan terdakwa Juard Effendi beberapa waktu lalu. Namun KPK tidak memanggil dan meminta keterangan kepada Hatta.

Hal ini tentu berbeda apabila dibandingkan dengan yang diterima oleh Menteri Pertanian Suswono. KPK sudah beberapa kali meminta kesaksian Suswono yang juga kader PKS itu.

Polri Harus Antisipasi Penimbunan BBM

Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo segera mengambil langkah-langkah strategis guna mengantisipasi penaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Sebab, dampak penaikan harga BBM akan meningkatkan angka kriminalitas khususnya maraknya penimbunan BBM pasca harga baru BBM diumumkan.

"Digiatkan operasi distribusi BBM ilegal dan upaya penimbunannya. Saya mengapresiasi sukseknya Polsek Kali Baru Tanjung Priok yang berhasil membongkar pemimbunan 6,6 ton BBM ilegal. Operasi seperti ini patut ditingkatkan karena pasti akan banyak aksi serupa menjelang kenaikan harga BBM," ujar Aboe Bakar kepada INILAH.COM, Minggu (23/6/2013).

Menurut dia, untuk mengantisipasi kelangkaan atas penaikan harga BBM disejumlah wilayah, Kapolri harus bisa mengantisipasi dengan mengerahkan personelnya untuk melakukan pengamanan dalam pendistribusian BBM.

Menjelang hari raya ini banyak sekali pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan atas kenaikan harga BBM tersebut. Sehingga hal itu harus diantisipasi oleh semua pihak.

"Potensi ini terjadi karena harga kebutuhan pokok semakin naik menjelang hari raya dan dampak kenaikan BBM. Belum lagi sebentar lagi masuk tahun ajaran baru, dimana banyak orang tua yang harus membiayai kebutuhan sekolah anak-anaknya," tandasnya. [jat]

Meski ‘Lemot’, PKS Berharap KPK Tuntaskan Kasus Century

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik niat baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin segera menyelesaikan perkara Century. Menurut Ketua DPP PKS Bidang Hukum dan HAM, Abobakar Alhabsy, ada langkah yang dilihat oleh publik sebagai kemajuan, seperti dilakukannya penggeledahan di BI.

"Itu langkah positif, meskipun banyak yang mempertanyakan kenapa tidak dari dulu-dulu dilakukan, memang banyak yang mengkritik ini sebagai langkah lambat. Saya berharap slow but sure KPK menuntaskan kasus Century hingga akarnya, harus diuangkap intelektual dader dari perampokan harta negara ini," ujar Aboebakar, Jumat (28/6/2013).

"Kita tidak ingin terpesona dengan target yang disampaikan Ketua KPK bahwa berkasnya tahun ini akan rampung atau sebelum pemilu sudah masuk pengadilan. Asal jangan lagi statement Ketua KPK yang kembali di anulir oleh jubirnya seperti soal status Siti Fadjrijah beberapa waktu yang lalu," Aboebakar mengingatkan.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan optimistis, penanganan kasus Century selesai sebelum pemilu berlangsung. Hal ini ia katakan terkait dengan temuan sejumlah barang bukti yang signifikan dalam penggeledahan di kantor Bank Indonesia beberapa waktu lalu.

"Insya Allah sebelum pemilu, kami akan bawa kasus Century ke pengadilan tahun ini. Sabar saja, yang pasti kami ingin menyelesaikan kasus ini secepatnya," ujar Abraham Samad.

Optimistisme ini, lanjutnya, karena penyidik KPK akhirnya sedikit demi sedikit bisa mulai membuat kasus ini terang. Saat ini, kata Abraham, penyidik masih melakukan verifikasi atas dokumen-dokumen yang disita KPK di kantor Bank Indonesia beberapa waktu lalu.  "Setelah itu, akan disinkronisasi dengan pemeriksaan tersangka Budi Mulia (tersangka kasus Century) nanti," imbuh Abraham.

Aboebakar menambahkan, dalam penyelesaian kasus Bank Century, KPK tidaklah harus kejar target. Yang dibutuhkan adalah janji KPK dalam penuntasan kasus ini.

"Sebenarnya penanganan kasus ini tidak kejar target, kalo orang jawa bilang alon-alon waton kelakon. Masyarakat sebenarnya tidak lagi membutuhkan janji penuntasan kasus ini, publik berharap KPK punya nyali untuk menyeret intelektual dadernya ke pengadilan," pungkas Aboebakar Alhabsy. [tribunnews]

Tahanan Kabur Disiksa Petugas Lapas, Dirjen Pemasyarakatan Didesak Mundur

Penyiksaan narapidana yang diduga dilakukan oleh dua petugas Rumah Tahanan Klas II B, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, kepada Kuding, terus menuai kecaman. Bahkan, video penyiksaan itu kini tersebar luas di masyarakat.

Anggota Komisi Hukum DPR, Aboebakar Alhabsy, menilai, yang dilakukan dua petugas kepada napi itu sangat tidak manusiawi.

"Menghajar kemudian menyeret napi di pinggir jalan dengan mengikat leher dengan tali seperti memerlakukan hewan saja," kata Aboebakar, Sabtu (29/6), kepada JPNN. Aboebakar mengingatkan, petugas harus menghormati harkat dan martabat manusia.

Dia menilai apa yang dilakukan itu merupakan pelanggaran terhadap pasal 5 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan. Selain itu, ia mengemukanan, tindakan ini juga melanggar pasal 4 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1999 tentang Syarat-syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas, dan Tanggungjawab Perawatan Tahanan.

Karenanya, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini meminta kepolisian harus menangani perkara tersebut. "Karena penganiayaan seperti ini melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP dan ketentuan Konvensi Internasional AntiPenyiksaan (United Nations Convention against Torture/UNCAT)," kata Aboebakar.

"Sekalipun posisinya sebagai petugas, mereka tidak boleh melakukan over action yang merupakan delik pidana penganiayaan," imbuhnya.

Aboebakar juga menyayangkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menyatakan bahwa aksi itu adalah untuk menimbulkan efek jera. Menurutnya, ini seperti sebuah legitimasi kepada petugas Lapas yang menghajar para tahanan.

"Itu komentar yang tidak tepat. Apalagi dibilang bahwa menghajar seperti ini tidak menimbulkan rasa sakit. Ini kan gak bisa diterima oleh akal sehat, atau memang hal ini sudah biasa dilakukan di dalam lapas?" katanya.

Bila memang Dirjen PAS membenarkan tindakan petugas lantaran Kuding mencoba melarikan diri, Aboebakar menyatakan Dirjen PAS perlu membaca kembali UU Pemasyarakatan.

Dijelaskan dia, pada pasal 47 sudah diatur bahwa terhadap napi yang berusaha melarikan diri dapat dijatuhi lagi hukuman tutupan sunyi selama enam (enam) hari, itupun maksimal dua kali saja boleh dilakukan.

"Saya rasa Pak Amir (Menkumham Amir Syamsudin) perlu mengevaluasi dirjen-nya, bila perlu dicopot saja," katanya. (boy/jpnn)



KPK JANGAN SEMBARANGAN NYADAP

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboebakar Al-Habsy mengaku dirinya kerap disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan KPK.

Aboebakar mengaku disadap komisi antikorupsi itu soal perempuan. Namun menurutnya, tidak ada hubungan antara tugas pokok dan fungsi KPK dalam hal pemberantasan korupsi dengan melakukan penyadapan terkait hubungannya dengan beberapa perempuan. Sebab itu adalah hubungannya dengan Tuhan.

"Saya disadap oleh KPK. Saya kerap disadap soal perempuan, memang kenapa apa urusannya saya disadap orang itu istri saya. Soal perempuan itu tanggung jawab saya sama tuhan apa urusannya sama ente?" kata Aboebakar dalam rapat di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).

Aboebakar pun menerangkan menyukai perempuan merupakan hal wajar. Pimpinan KPK kata dia, pasti menyukai perempuan. Hal itu menurutnya, hal yang wajar.

"Saya rasa semua orang di sini juga suka sama perempuan. Kalau enggak percaya tanya sama Pak Busyro. Urusan istri saya berapa itu urusan saya, Lagian itu sunah kok," ujar anggota Komisi III DPR itu.

Karena itu menurut Aboebakar, masalah penyadapan serius. Ia menceritakan pengalamannya soal penyadapan itu. "Saya itu pak teman-teman yang telepon saya sampai cerita "Boe lo jangan telepon gue, disadap gue Boe." Kemudian ada juga "Boe lo jangan banyak main sama perempuan lo Boe"," ujarnya.

Bahkan Aboebakar menuding KPK sampai tahu pada saat dia marah dengan istrinya. "Sampai marah kepada istri saya KPK tahu. Padahal lagi marah-marah saja gue kesadap," ucapnya. (gil/jpnn)

KPK Tak Perlu Kebanyakan Janji, Yang Penting Bernyali Tuntaskan Century

Tekad Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan skandal Century dan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan merupakan langkah maju, sebagaimana juga langkahnya menggeledah Bank Indonesia (BI).

Demikian disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsy, Kamis malam (27/6).

"Saya kira itu langkah positif, meskipun banyak yang mempertanyakan kenapa gak dari dulu-dulu dilakukan. Memang banyak yang mengkritik ini sebagai langkah lambat. Saya berharap slow but sure KPK menuntaskan kasus Century hingga akarnya, harus diuangkap intelektual dader dari perampokan harta negara ini," kata Aboe Bakar.

Namun demikian, Aboe Bakar tidak mau terpesona dengan target yang disampaikan Ketua KPK bahwa berkasnya tahun ini akan rampung atau sebelum pemilu sudah masuk pengadilan.

"Asal jangan lagi statement Ketua KPK yang kembali di anulir oleh jurbirnya seperti soal status Siti Fadjrijah beberapa waktu yang lalu," ungkap Aboe Bakar

Masyarakat, lanjut Aboe Bakar, tidak lagi membutuhkan janji penuntasan kasus yang dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,7 triliun itu.

"Publik berharap KPK punya nyali untuk menyeret intelektual dader-nya ke pengadilan," demikian Aboe Bakar.

Geledah BI, Aboe Bakar: KPK Ada Kemajuan Tuntaskan Century

Terkait penggeledahan gedung Bank Indonesia (BI) yang dilakukan oleh penyidik KPK Selasa (25/6) kemarin, anggota Komisi III DPR-RI FPKS, Aboe Bakar Al-Habsyi meniliai bahwa ini adalah kabar baik yang dilakukan oleh KPK untuk segera menuntaskan kasus skandal Bank Century.

"Itu berita baik, bila Ketua KPK memang memiliki itikad untuk segera menyelesaikan perkara Century," ujar Aboe Bakar, di Jakarta, Jumat (28/6).

Menurut Aboe Bakar, ini memang langkah yang dilihat oleh publik sebagai kemajuan, seperti dilakukannya penggeledahan di BI. "Saya kira itu langkah positif, meskipun banyak yang mempertanyakan kenapa gak dari dulu-dulu dilakukan, memang banyak yang mengkritik ini sebagai langkah lambat," keluh Aboe Bakar

Aboe Bakar berharap slow but sure KPK menuntaskan kasus Century hingga akarnya, dan harus diuangkap intelektual dader dari perampokan harta negara ini. "Kita tidak ingin terpesona dengan target yang disampaikan Ketua KPK bahwa berkasnya tahun ini akan rampung atau sebelum pemilu sudah masuk pengadilan," tegas Aboe Bakar

Aboe Bakar melanjutkan, asal jangan lagi statement Ketua KPK yang kembali dianulir oleh jubirnya seperti soal status Siti Fadjrijah beberapa waktu yang lalu. "Sebenarnya penanganan kasus ini tidak kejar target, kalo orang jawa bilang alon-alon waton kelakon," jelasnya.

Terakhir Aboe Bakar mengatakan, masyarakat sebenarnya tidak lagi membutuhkan janji penuntasan kasus ini, publik berharap KPK punya nyali untuk menyeret intelektual dadernya ke pengadilan.