Tekad Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan skandal Century dan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan merupakan langkah maju, sebagaimana juga langkahnya menggeledah Bank Indonesia (BI).
Demikian disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsy, Kamis malam (27/6).
"Saya kira itu langkah positif, meskipun banyak yang mempertanyakan kenapa gak dari dulu-dulu dilakukan. Memang banyak yang mengkritik ini sebagai langkah lambat. Saya berharap slow but sure KPK menuntaskan kasus Century hingga akarnya, harus diuangkap intelektual dader dari perampokan harta negara ini," kata Aboe Bakar.
Namun demikian, Aboe Bakar tidak mau terpesona dengan target yang disampaikan Ketua KPK bahwa berkasnya tahun ini akan rampung atau sebelum pemilu sudah masuk pengadilan.
"Asal jangan lagi statement Ketua KPK yang kembali di anulir oleh jurbirnya seperti soal status Siti Fadjrijah beberapa waktu yang lalu," ungkap Aboe Bakar
Masyarakat, lanjut Aboe Bakar, tidak lagi membutuhkan janji penuntasan kasus yang dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,7 triliun itu.
"Publik berharap KPK punya nyali untuk menyeret intelektual dader-nya ke pengadilan," demikian Aboe Bakar.
0 komentar:
Posting Komentar